Sejumlah fakta terungkap dari pengeroyokan yang menewaskan terduga pencuri ayam, KD, di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Saat dipergoki hendak membawa kabur ayam, KD, diduga sempat melontarkan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada pemilik ayam. KD juga diduga membawa senjata tajam (sajam) saat beraksi.
Hal itu diungkapkan Ni Putu Ayu Yuni Astini (24), istri salah satu tersangka pengeroyokan saat ditemui di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, Selasa (28/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayu menceritakan awalnya iparnya sekaligus pemilik ayam terbangun karena ada suara motor yang berhenti di depan kandang ayam.
"Setelah dicek ternyata si pencuri ini hendak bawa kabur ayam. Ipar saya yang memergoki lalu diancam pakai sajam yang dia bawa," beber Astini.
Bunyikan Kulkul Bulus
Sembari membela diri, iparnya kemudian menelepon suaminya agar meneruskan informasi ini kepada warga untuk membunyikan kulkul bulus di bale banjar.
"Setelah kulkul (kentongan) bulus dibunyikan di bale banjar warga kemudian berdatangan dan kejadian pengeroyokan itu pun terjadi," bebernya.
Astini pun berharap agar suaminya bisa mendapat keadilan. Selain suami, ayah mertuanya juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka. "Semoga ada keadilan untuk suami dan ayah mertua saya," harapnya.
Kini, Astini resah menunggu kepastian suami serta mertuanya di rumah bersama ibu mertua dan dua anaknya yang masih balita.
Warga Minta Keringanan Hukuman 5 Tersangka
Ratusan warga memadati balai Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti pada Selasa. Warga yang berasal dari empat banjar adat di Desa Batunya itu mengikuti rapat. Tujuannya untuk menyamakan persepsi mengenai kronologi peristiwa pengeroyokan yang menewaskan KD, warga Desa Sidatapa, Buleleng, terduga pencuri ayam.
Pertemuan tersebut juga sekaligus menyampaikan sikap resmi desa adat setelah lima warganya ditetapkan sebagai tersangka.
Pertemuan itu dihadiri tokoh adat, perangkat desa, keluarga para tersangka, serta warga dari Banjar Juwuk Legi, Banjar Batunya, Banjar Tamananu dan Banjar Abing.
Bendesa Adat Banjar Dinas Juwuk Legi, I Nyoman Wirawan seusai pertemuan menjelaskan agenda utamanya adalah mengklarifikasi kronologi menurut versi warga, meredam polemik yang berkembang di media sosial, sekaligus menyusun langkah untuk mendampingi proses hukum.
"Masyarakat menerima proses hukum terhadap lima warga yang kini berstatus tersangka. Namun, kami menilai berbagai narasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan," tegas Wirawan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan karena ada orang meninggal. Namun, kronologi yang sebenarnya juga harus didengar masyarakat.
Menurut dia, warga Desa Batunya dan Kecamatan Baturiti pada umumnya telah lama hidup dalam keresahan akibat maraknya pencurian. Ia mengeklaim KD merupakan pelaku pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat.
Wirawan menyebut insiden itu terjadi secara spontan setelah warga mendengar bunyi kulkul yang menjadi tanda keadaan darurat. Ia juga mengeklaim korban membawa senjata tajam dan sempat mengancam warga yang berusaha menghentikannya.
Wiraawan menegaskan tindakan warga bukan merupakan aksi yang direncanakan. Menurutnya, warga yang datang ke lokasi hanya merespons panggilan darurat dari masyarakat.
"Karena kulkul (kentongan) bulus berbunyi makanya warga spontan berdatangan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, warga juga menyampaikan harapan agar lima tersangka memperoleh keringanan hukuman. Mereka menilai para tersangka merupakan tulang punggung keluarga dan berharap proses hukum dapat diselesaikan secepat mungkin.
Selain itu, desa adat berencana menempuh jalur mediasi dengan keluarga korban dan tokoh masyarakat sebagai upaya memulihkan hubungan sosial setelah peristiwa yang mengguncang Desa Batunya.
"Kami ingin masalah ini selesai dengan baik. Proses hukum silakan berjalan, tetapi kami berharap ada ruang untuk perdamaian agar hubungan persaudaraan tetap terjaga," ujar Wirawan.
Wirawan mengatakan perwakilan desa adat juga berencana mendatangi Polres Tabanan untuk menyampaikan permohonan agar penanganan perkara dilakukan secara proporsional serta menyampaikan kronologi menurut versi masyarakat.
Koster Akan Kumpulkan Bendesa
Gubernur Bali Wayan Koster akan mengumpulkan kepala desa atau perbekel serta bendesa adat di Baturiti, Tabanan. Pertemuan tersebut digelar pascainsiden tewasnya terduga maling ayam berinisial KD akibat dikeroyok massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
"Saya akan berbicara dengan kepala desa dan bendesa adatnya untuk memberi pemahaman kepada warganya untuk tidak lagi melakukan tindakan serupa," kata Koster saat konferensi pers bersama Forkopimda di Jayasabha, Denpasar, Selasa.
Koster menekankan setiap perangkat desa wajib menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, masyarakat seharusnya tidak perlu terlalu reaktif saat menangkap pelaku maling ayam tersebut.
Di sisi lain, Koster memastikan kondisi Bali saat ini masih kondusif. Meski begitu, dia mengakui kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam itu ramai dibahas warganet di media sosial.
"Hanya memang kita harus bisa membedakan ada dinamika di media sosial yang menjadi banyak pertanyaan-pertanyaan, sehingga seakan-akan Bali ini sesuatu yang terganggu. Sebenarnya tidak seperti itu adanya," imbuh Koster.
Polisi Kumpulkan Bukti Tambahan
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut. Daniel mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait pengeroyokan terhadap terduga maling ayam itu.
"Intinya kami mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk membuktikan bahwa terjadi perbuatan pengeroyokan yang menyebabkan kematian," ungkap Daniel.
Sejauh ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 18 saksi dalam kasus pengeroyokan yang mendapat perhatian publik tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengungkap KD yang tewas dikeroyok massa merupakan seorang residivis. Berdasarkan catatan kepolisian, KD juga pernah berurusan dengan polisi terkait kasus pencurian cengkih pada 2018. Selain itu, motor yang digunakan KD dan kemudian dibakar massa merupakan hasil curian di Kabupaten Bangli pada 2019.
"Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan hukum yang kami lakukan tetap harus terukur," ujar Bayu Pati, Senin (27/7).
Keluarga Pencuri Ayam Siapkan Laporan
Kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya pria terduga pencuri ayam berinisial KD (41) terus bergulir. Keluarga KD berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tabanan.
Juru bicara tim kuasa hukum keluarga KD, Gede Yudi Sutrisna, mengatakan pelaporan dilakukan untuk mengawal proses hukum yang tengah ditangani kepolisian. Menurutnya, dugaan pengeroyokan yang menyebabkan kematian KD merupakan delik umum sehingga harus diproses sesuai ketentuan hukum.
"Ya, kami dari kuasa hukum keluarga korban akan melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian Resor Tabanan. Karena ini merupakan delik umum, kami berharap pelaporan ini mampu bersinergi dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Yudi saat memberi keterangan di Buleleng, Selasa.
KD tewas setelah dikeroyok massa lantaran diduga mencuri ayam aduan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Selain dikeroyok, massa juga membakar motor yang dikendarai pria asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, itu.
Tim kuasa hukum juga memastikan akan mendampingi keluarga KD jika dimintai keterangan oleh penyidik. Pendampingan tersebut dilakukan agar hak-hak hukum keluarga tetap terlindungi selama proses penyidikan berlangsung.
"Kami siap mendampingi keluarga korban. Semua langkah ini bertujuan untuk membela hak-hak hukum dari keluarga korban," ujar Yudi.
Keluarga, dia melanjutkan, akan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada kepolisian. Meski demikian, mereka akan terus mengawal agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami menyerahkan penuh kepada pihak kepolisian untuk melakukan apa yang sepantasnya dilakukan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga akan memantau agar proses ini berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Yudi mengatakan setiap dugaan tindak pidana semestinya diserahkan kepada aparat penegak hukum dan bukan dengan main hakim sendiri. Ia berharap agar publik tidak memperkeruh situasi dan memberikan ruang bagi aparat kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan.
"Saya selaku kuasa hukum keluarga menghimbau kepada pihak-pihak agar tidak lagi memperkeruh suasana. Mari kita sama-sama menyerahkan ini kepada proses hukum sehingga tidak terjadi kegaduhan di masyarakat," pungkasnya.
Hingga saat ini, rumah duka KD di Desa Sidatapa masih ramai didatangi pelayat serta masyarakat. Mereka menyampaikan belasungkawa dan dukungan kepada keluarga.
(hsa/hsa)