Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang pria berinisial DGP alias G (28) di pinggir Jalan Ahmad Yani X, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Senin (27/7). DGP diamankan setelah petugas menyita puluhan paket sabu dan puluhan butir ekstasi yang diduga siap diedarkan.
DGP diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas pada Maret 2026. Kasatnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut pelaku merupakan target operasi (TO) yang diduga kerap mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Kediri dan sekitarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan pengawasan. Saat pelaku terlihat berhenti di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan percakapan terkait transaksi narkotika di telepon genggamnya.
"Disaksikan warga setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dekat pelaku," ujar Ananta dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Barang bukti yang diamankan berupa 76 paket diduga sabu dengan berat keseluruhan 35,7 gram netto serta 28 butir diduga ekstasi dengan berat 10,08 gram netto. Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio beserta STNK sebagai barang bukti pendukung. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui narkotika tersebut dikuasai untuk diedarkan.
"Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas pada Maret 2026," tegasnya.
Saat ini Satresnarkoba Polres Tabanan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku. Barang bukti akan diperiksa di laboratorium forensik, sedangkan penyidik melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Polres Tabanan menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika serta mengajak seluruh masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan Kabupaten Tabanan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Simak Video "Video: BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita"
(dpw/dpw)