Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Setelah mengangkut sedikitnya lima koper dari Kantor Bupati Lombok Barat, penyidik langsung bergerak menggeledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Kamis (23/7/2026).
Pantauan detikBali, penggeledahan di dua lokasi tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 Wita, sesaat setelah penyidik merampungkan penggeledahan di tiga ruangan Kantor Bupati Lombok Barat. Tim KPK membagi personel untuk melakukan penggeledahan secara bersamaan di kedua lokasi.
Sebelum menuju lokasi berikutnya, penyidik terlihat membawa sedikitnya lima koper yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti hasil penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga proses penggeledahan berlangsung, Rumah Dinas Bupati dan Kantor PUPRPKP Lombok Barat dijaga ketat personel Brimob Polda NTB serta Satpol PP Lombok Barat. Pihak yang tidak berkepentingan dilarang memasuki kedua area tersebut.
Belum diketahui dokumen maupun barang apa saja yang diamankan penyidik dari penggeledahan tersebut. KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait rangkaian penggeledahan yang dilakukan hari ini.
Sebelumnya, puluhan penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Lombok Barat sejak Kamis pagi. Mereka tiba sekitar pukul 09.40 Wita dengan pengawalan delapan personel Brimob Polda NTB.
Penyidik menggeledah Ruang Kerja Bupati Lombok Barat, Ruang Kerja Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta satu ruangan lain yang sebelumnya telah dipasangi garis segel.
"Sekitar pukul 09.40 Wita mereka datang tadi," ujar salah seorang pegawai di lokasi.
Selama penggeledahan berlangsung, akses menuju ruangan yang diperiksa dibatasi. Sejumlah pegawai yang tidak berkepentingan diminta tidak memasuki area tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat |
Meski demikian, aktivitas di Kantor Bupati Lombok Barat tetap berjalan normal. Aparatur sipil negara (ASN) tetap menjalankan aktivitas perkantoran. Sementara itu, pegawai di sekitar Bagian PBJ masih terlihat keluar masuk ruangan yang tidak termasuk area penggeledahan.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LAZ di rumah dinasnya pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni LAZ, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) Sudirman, serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI) Alvonsus Gani.