OSA (49), pria asal Turki, kini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Jalan Merta Sari, Kuta Utara, Badung. Status hukum pelaku ditingkatkan seusai polisi mengantongi bukti kuat atas perbuatannya menabrak empat kendaraan.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status pengemudi dari terduga pelaku menjadi tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, Jumat (17/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ugal-ugalan tersangka saat berkendara hingga menabrak tiga motor, dan satu mobil ini sempat viral dan geger di media sosial. Insiden yang pecah pada Senin malam (13/7) itu langsung disidik Unit Laka Satlantas Polres Badung bersama Polsek Kuta Utara.
"Petugas kami sudah olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti di lapangan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah kami kumpulkan beserta pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ni Luh Tiviasih.
Tujuh Orang Luka
Sedikitnya tujuh orang dilaporkan luka-luka akibat hantaman keras dalam kecelakaan beruntun tersebut. Seluruh korban langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk perawatan.
"Tujuh orang korban luka sudah dibawa ke sejumlah rumah sakit di Denpasar dan Badung untuk penanganan medis. Kami juga masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengambil hasil visumnya," tutur Ni Luh Tiviasih.
Polres Badung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Warga juga diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses penyidikan rampung.
Insiden ini bermula dari aksi tabrak lari beruntun yang dilakukan oleh OSA pada Senin malam sekitar pukul 19.30 Wita. Warga negara asing tersebut memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi dari arah selatan dan langsung menghantam sejumlah pengendara motor sebelum lampu lalu lintas Jalan Merta Sari.
Bukannya berhenti, ia justru sengaja menginjak gas untuk melarikan diri hingga kembali menabrak mobil APV dari belakang sampai kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak tiang listrik. Pelarian brutal pria paruh baya ini terus berlanjut ke arah utara hingga merusak toko kerajinan rotan serta fasilitas sebuah restoran di sepanjang jalan yang dilaluinya.
Aksi nekat ini memicu kemarahan massa yang langsung mengejar pelaku hingga ke kawasan Perumahan Muding Agung. Setelah sempat berputar-putar di dalam area perumahan, pelarian tersangka akhirnya terhenti total setelah mobil yang dikemudikannya terjepit dan menabrak dinding pembatas di sebuah gang sempit, sebelum akhirnya ia dikepung lalu diamankan oleh warga setempat.