Pria warga negara (WN) Singapura berinisial MZ (26) ditangkap Polresta Denpasar setelah diduga membunuh kekasihnya, AS (26), di rumah kontrakan mereka di Pedungan, Denpasar, Bali.
Polisi mengungkap pembunuhan dipicu korban yang meminta putus. Setelah korban meninggal, pelaku diduga menyembunyikan jasadnya selama lima hari hingga membusuk.
Kasus itu terungkap pada Rabu (15/7/2026) malam setelah adik korban datang mengecek kondisi kakaknya yang tidak bisa dihubungi. Polisi kemudian menangkap MZ dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dirangkum detikBali, berikut fakta-fakta kasus tersebut:
1. Korban Ditemukan Tewas di Kontrakan
AS ditemukan meninggal dunia setelah adiknya, RA, mendatangi rumah kontrakan korban karena tak berhasil menghubunginya. Saat tiba di lokasi, RA mencium bau busuk menyengat hingga akhirnya menemukan jasad kakaknya disembunyikan di bawah tumpukan boneka dan karpet.
RA juga sempat memergoki MZ berada di rumah tersebut. Saat menanyakan keberadaan kakaknya, RA memukul pelaku menggunakan helm sebelum MZ melarikan diri dengan sepeda motor.
2. Pacar Baru Pelaku Curiga Bau Busuk
Polisi mengungkap bau busuk dari rumah kontrakan sebenarnya sudah sempat dicurigai oleh DP, perempuan yang merupakan pacar baru pelaku.
"Saksi sempat diajak menginap oleh pelaku di rumah kos TKP dan saat itu saksi mencium bau yang tidak enak, tapi saksi tidak bertanya itu bau apa," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Beberapa hari kemudian, DP kembali menanyakan sumber bau tersebut kepada MZ. Namun, pelaku justru marah.
"DP sempat bertanya kepada pelaku terkait bau yang saksi cium tersebut, akan tetapi pelaku malah marah serta bilang "ngapain kamu tanya" sambil memukul tembok," tutur Adi.
Simak Video "Video: Diduga Sakit Hati Sering Diganggu, 5 Pria di Bali Keroyok dan Bakar Teman"
(dpw/dpw)