Penyidik menemukan dugaan kelalaian dalam pengawasan serta pengamanan Gardu Induk Sei Harapan, termasuk ketiadaan fasilitas penghalau satwa liar yang memicu ledakan transformator akibat kera tersengat. Akibat insiden ini, asumsi hitungan kompensasi bagi pelanggan terdampak ditaksir mencapai Rp 57,3 miliar.
Embed Video