detikBali

Pernah Dua Kali Lepas, Pria di Mataram Kembali Ditangkap Kasus Sabu

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pernah Dua Kali Lepas, Pria di Mataram Kembali Ditangkap Kasus Sabu


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Polisi mengamankan seorang pria di pinggir jalan Kota Mataram terkait kasus narkoba, Senin (15/6/2026).
Polisi mengamankan seorang pria di pinggir jalan Kota Mataram terkait kasus narkoba, Senin (15/6/2026). (Foto: Dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Satresnarkoba Polresta Mataram kembali menangkap seorang pria berinisial RS (39) yang diduga terlibat peredaran sabu. RS diketahui merupakan warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan sebelumnya sudah dua kali pernah diamankan polisi.

RS ditangkap di pinggir jalan yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya pada Minggu (14/6/2026) malam.

"Jadi, untuk RS ini sudah berapa kali kami melakukan pengamanan karena sudah masuk dalam target kami. Tetapi, dua kali sebelum ini kita lakukan pengamanan, dari dua kali itu kita tidak menemukan barang bukti," kata Remanto, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena saat dua penangkapan sebelumnya tidak ditemukan barang bukti, proses hukum terhadap RS tidak dapat dilanjutkan. Namun pada penangkapan ketiga ini, polisi akhirnya menemukan sabu.

ADVERTISEMENT

"Tetapi, barang buktinya kita amankan hanya dua poket," ungkapnya.

Dua poket sabu yang diamankan tersebut memiliki berat bruto 0,63 gram. Penangkapan RS dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan penguasaan narkotika jenis sabu.

"Yang sebenarnya menurut informasi lebih dari itu (0,63 gram) jumlah barangnya. Kami berharap sumber dia mendapatkan barang itu bisa terbuka untuk pendalaman," sebutnya.

Saat ini RS beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk saat ini dia sudah kita bawa ke kantor kami untuk kita amankan lebih lanjut untuk mendalami," ujarnya.



(dpw/dpw)









Hide Ads