detikBali

Korban Sodomi Pimpinan dan Guru Ponpes di Bima Bertambah Jadi 11 Santri

Terpopuler Koleksi Pilihan

Korban Sodomi Pimpinan dan Guru Ponpes di Bima Bertambah Jadi 11 Santri


Rafiin - detikBali

poster
Ilustrasi pelecehan. Foto: Edi Wahyono
Bima -

Jumlah santri yang menjadi korban pelecehan seksual oleh eks pimpinan dan guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah. Jumlahnya kini menjadi 11 orang.

"Ya bertambah satu orang (korbannya)," ucap Kasat Reskrim Polres Bima, melalui Kanit PPA Iptu Mahfuddin dikonfirmasi detikBali, Kamis (4/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penambahan satu orang itu berdasarkan pengakuan korban belum lama ini. Korban diduga ikut dilecehkan oleh RS dan SY saat berada di lingkungan Ponpes.

"Jadi total korban ada 11 orang," kata pria yang akrab disapa Ipul ini.

ADVERTISEMENT

Ipul menambahkan, para korban mengakui mereka dilecehkan oleh RS dan SY sejak 2024. Pelecehan yang dilakukan berbeda-beda, seperti melakukan sodomi, oral seks, hingga meraba-raba tubuh para korban.

"Aksi yang baru terungkap dilakukan sejak 2024 lalu," jelasnya.

Sejauh ini kasus pelecehan seksual sejenis itu masih dalam proses dan tahap penyelidikan. Rencananya Unit PPA Satreskrim Polres Bima akan melakukan gelar perkara kasus dalam waktu dekat.

"Kasusnya masih berproses dan segera kita lakukan gelar perkara," terang Ipul.

Sebelumnya, Yayasan Ponpes di Kecamatan Belo memecat pimpinan ponpes berinisial RS (50) yang diduga menyodomi 10 santri. Selain RS, yayasan juga memberhentikan seorang guru berinisial SY yang diduga turut melakukan pelecehan seksual terhadap para korban.

"Ya, dua-duanya sudah dipecat," kata Perwakilan Yayasan Ponpes, Sriyati, kepada detikBali, Selasa (2/6/2026).

Ia mengungkapkan Yayasan Ponpes memecat RS dan SY sebagai bentuk ketegasan dalam menyikapi dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes. Yayasan juga mengutuk dan mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RS dan SY terhadap para korban.

"Kami tegaskan tindakan RS dan SY tidak dapat ditoleransi. Kami mengutuk dan mengecam keras tindakan mereka," ungkapnya.

RS ternyata telah mengabdi di pondok sejak tahun 1998. "RS sudah puluhan tahun mengajar dan tinggal di lingkungan Ponpes," ungkap Sriyati.

Sedangkan SY merupakan alumni pondok. SY mengajar sejak 2022.

"Sedangkan SY, adalah alumni dan juga guru di Ponpes," sebut Sriyati.



(nor/nor)









Hide Ads