Menteri ATR/BPN Nusron Wahid rupanya sudah cukup lama mengajukan diri untuk mundur sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Dia mengajukan mundur sejak beberapa bulan lalu.
Diketahui, Nusron dalam kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Nusron menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membenarkan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara Nusron memang sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu," kata Doli kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026), dikutip dari detikNews.
Namun belum diketahui alasan pengunduran diri tersebut. Doli belum mengungkap lebih jauh mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, Nusron banyak disorot setelah namanya disebut-sebut KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon yang menjerat empat orang kepercayaannya sebagai tersangka. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini," kata Nusron dilihat akun Instagram Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).
Nusron berharap kasus tersebut bisa menjadi momentum mempercepat perbaikan pelayanan dan pembenahan di internal Kementerian ATR/BPN. Dia menyerahkan kasus tersebut ke KPK.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor ATR/BPN," ujarnya.
"Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH," sambungnya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca di sini!