
Mu'is Pengawas Ponpes Mojokerto Cabuli Santri Kembali Divonis 6 Tahun Bui
Pengawas ponpes di Mojokerto, Muhammad Mu'is divonis 6 tahun penjara atas pencabulan santri. Kasus ini melibatkan 5 santri sebelumnya.
Pengawas ponpes di Mojokerto, Muhammad Mu'is divonis 6 tahun penjara atas pencabulan santri. Kasus ini melibatkan 5 santri sebelumnya.
Pengawas ponpes di Pacet, Mojokerto, M Mu'is (20) yang mencabuli 5 santri laki-laki divonis 9 tahun penjara. Ia juga didenda Rp 500 juta.
Pengawas ponpes di Pacet, Mojokerto, Muhammad Mu'is (20) tega mencabuli-menyodomi 5 santri laki-laki. Ia dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
M Mu'is (20), pengawas ponpes di Pacet, Mojokerto jadi pesakitan di persidangan. Ia didakwa kasus pencabulan 5 santri.
Bejatnya guru di pesantren Aceh Besar, FB (24), tega menyodomi santrinya di waktu salat. Korban dilarang ikut salat berjemaah di masjid lalu dilecehkan.
Seorang guru pesantren di Aceh Besar ditangkap polisi karena diduga melakukan sodomi kepada lima santri. Kelima korban disebut masih berusia 12 tahun.