Mobil Suzuki Futura milik Nengah Sudarta (57) kini hangus dan tinggal kerangka. Tak cuma itu, kandang sapi yang berada di rumahnya di Banjar Dinas Kawanan, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, juga ludes terbakar. Mirisnya, di kandang itu ada anak sapi berusia tujuh bulan yang kini mengalami luka bakar.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita itu akibat ulah NA (25), seorang pemuda yang menjalin hubungan dengan anak gadis. NA nekat membakar kandang dan mobil Sudarta, diduga dipicu rasa dendam karena merasa tak direstui berpacaran dengan anak perempuan Sudarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NA kini sudah diringkus polisi dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Tejakula. "Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Tejakula Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2026).
Diatmika membeberkan kebakaran pertama kali diketahui saksi WD yang kemudian memberi tahu korban bahwa kandang sapi miliknya terbakar.
"Mendengar informasi itu, korban bersama saksi langsung menuju lokasi untuk memadamkan api," ujar Darma Diatmika.
Kerugian Rp 20 Juta
Selain kandang sapi, api juga membakar satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam bernomor polisi DK 8972 FA yang terparkir di garasi sekitar 40 meter dari kandang. Seekor anak sapi berusia tujuh bulan turut mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut. Akibat peristiwa itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Darma Diatmika menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi bersama tim Inafis. Dari hasil penyelidikan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan unsur kesengajaan.
"Dari hasil olah TKP ditemukan petunjuk adanya unsur pembakaran yang disengaja," jelasnya.
Mengaku Bakar Kandang-Mobil Sendirian
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi dari warga serta perangkat desa. Hasil penyelidikan mengarah kepada NA sebagai terduga pelaku.
"Setelah dilakukan interogasi dan didukung dua alat bukti, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran tersebut seorang diri," imbuh Darma Diatmika.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya korek api kayu, plastik bekas pembungkus botol Pertalite yang terbakar, tutup botol, hingga batu cor semen yang diduga digunakan untuk memecahkan kaca mobil.
(hsa/nor)










































