detikBali

Cinta Tak Direstui, Pemuda di Buleleng Bakar Mobil Ortu Pacar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Cinta Tak Direstui, Pemuda di Buleleng Bakar Mobil Ortu Pacar


Made Wijaya Kusuma - detikBali

Mobil milik korban yang dibakar di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Foto: Mobil milik korban yang dibakar di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. (Dok. Polsek Sawan)
Buleleng -

Seorang pria berinisial NA (25) ditangkap polisi setelah diduga membakar kandang sapi dan sebuah mobil milik warga di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Aksi pembakaran itu diduga dipicu rasa dendam karena pelaku merasa tak direstui berpacaran dengan anak perempuan korban.

Kapolsek Tejakula Gede Darma Diatmika mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Banjar Dinas Kawanan, Desa Julah.

"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dalam kasus tersebut adalah Nengah Sudarta (57). Kebakaran pertama kali diketahui saksi WD yang kemudian memberi tahu korban bahwa kandang sapi miliknya terbakar.

ADVERTISEMENT

"Mendengar informasi itu, korban bersama saksi langsung menuju lokasi untuk memadamkan api," ujar Darma Diatmika.

Selain kandang sapi, api juga membakar satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam bernomor polisi DK 8972 FA yang terparkir di garasi sekitar 40 meter dari kandang. Seekor anak sapi berusia tujuh bulan turut mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut. Akibat peristiwa itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

Darma Diatmika menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi bersama tim Inafis. Dari hasil penyelidikan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan unsur kesengajaan.

"Dari hasil olah TKP ditemukan petunjuk adanya unsur pembakaran yang disengaja," jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi dari warga serta perangkat desa. Hasil penyelidikan mengarah kepada NA sebagai terduga pelaku.

"Setelah dilakukan interogasi dan didukung dua alat bukti, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran tersebut seorang diri," imbuh Darma Diatmika.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya korek api kayu, plastik bekas pembungkus botol Pertalite yang terbakar, tutup botol, hingga batu cor semen yang diduga digunakan untuk memecahkan kaca mobil.




(hsa/hsa)










Hide Ads