detikBali

Terungkap, Siswi 13 Tahun Diperkosa 3 Pria Selama 4 Hari di Ruko dan Vila

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Terungkap, Siswi 13 Tahun Diperkosa 3 Pria Selama 4 Hari di Ruko dan Vila


Ambrosius Ardin - detikBali

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono)
Manggarai Barat -

Tiga pria di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memerkosa secara bergilir seorang pelajar berusia 13 tahun. Korban berinisial B ini diperkosa selama empat hari.

Dua hari lamanya korban disekap dan diperkosa di sebuah vila. Selebihnya korban diperkosa di ruko kosong di tengah kota Labuan Bajo.

"Korban dibawa ke sebuah vila dan disekap selama dua malam. Di tempat tersebut, korban kembali dipaksa melayani nafsu para pelaku," ungkap Kasatreskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, Rabu (15/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lufthi mengatakan tiga pria itu memerkosa B pada 10-13 Juli 2026. B diperkosa di ruko yang sama pada 10 dan 13 Juli. Sementara pada 11-12 Juli, korban disekap dan diperkosa di sebuah vila di Kampung Mburak, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

ADVERTISEMENT

Peristiwa memilukan ini bermula pada 10 Juli 2026 sekira pukul 10.00 Wita. Korban awalnya diajak oleh rekannya berinisial S dengan dalih membeli paket data internet. S justru membawa B ke sebuah ruko kosong di dalam kota Labuan Bajo, tempat tiga terduga pelaku pemerkosaan itu menunggu. Di ruko itulah anak di bawah umur tersebut pertama kali diperkosa bergilir tiga pria itu.

Di ruko tersebut, terang Lufthi, korban dipaksa mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi. Korban kemudian pusing dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 16.00 Wita.

"Dalam kondisi tidak berdaya tersebut, para pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya secara bergiliran," ujar Lufthi.

Korban kemudian dibawa ke vila. Di sana korban disekap dan kembali diperkosa secara bergilir oleh tiga pria tersebut. Pada 13 Juli 2026, korban dibawa kembali ke ruko kosong semula tempat pertama kali dia diperkosa. Di tempat itu korban asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu kembali dipaksa minum sopi sebelum diperkosa lagi secara bergilir oleh tiga pria tersebut.

Tiga terduga pelaku pemerkosaan itu masing-masing berinisial R (18) dan A (31), dan NA (17). Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap mereka pada Senin (13/7/2026) malam, tak lama setelah dilaporkan keluarga korban. Tiga pria tersebut ditahan di Polres Manggarai Barat.

Adapun status S masih didalami penyidik. S belum ditangkap.



(dpw/dpw)










Hide Ads