Edmundus Lopo, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri (SMPN) Oenenu, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dihajar sejumlah pemuda saat acara peminangan. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres TTU.
"Untuk kasus itu benar sudah dilaporkan ke Polres TTU dan sedang ditangani oleh Satreskrim Polres TTU," ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Aipda Akmal, dikonfirmasi detikBali, Selasa (21/4/2026).
Akmal menuturkan penganiyaan itu bermula saat Edmundus bersama keluarganya hendak mengikuti acara peminangan keponakannya di Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, TTU, pada Sabtu (18/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Buru Pengeroyok 3 Remaja di Mataram |
Saat itu, Edmundus bersama rombongannya menggunakan mobil pikap. Namun, dalam perjalanannya, mereka diadang oleh salah satu pelaku bernama Yuven Kolo. Selanjutnya Yuven dan salah satu rombongan, yakni Heri Kefi, terlibat percekcokan.
Edmundus yang hendak menanyakan alasan percekcokan, itu langsung didorong oleh Yuven yang disertai pemukulan di bagian pelipis mata kirinya sebanyak satu kali.
Melihat hal itu, Heri langsung naik pitam dan terlibat perkelahian dengan para pelaku. Dalam kejadian itu, Heri juga dikeroyok. Beruntung, sejumlah warga langsung berdatangan sehingga Yuven bersama rekan-rekannya itu langsung kabur.
Setelah kejadian tersebut, Edmundus bersama rombongannya langsung melanjutkan perjalanan ke tujuannya untuk acara peminangan. Namun, sekitar pukul 19.00 Wita, mereka didatangi oleh Yuven bersama tujuh temannya.
Saat tiba, mereka membuat keributan saat acara makan malam. Selain itu, Yuven langsung memukul Edmundus berulang kali di bagian kepala dan tangannya menggunakan kursi plastik. Akibatnya, ia mengalami luka robek di kepala dan tangannya.
"Saat itu korban sempat melawan dan menarik kursi tersebut hingga korban dan pelaku saling tarik-menarik. Tetapi, pada saat itu, pelaku melihat sebuah gelas di atas meja dan langsung mengabil lalu melempar korban di bagian kepala hingga luka," tutur Akmal.
Menurut Akmal, dalam kejadian itu, Edmundus mengalami pendarahan di kepalanya dan sempat sempat terjatuh ke tanah. Sedangkan, para pelaku langsung kabur dari lokasi. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres TTU untuk diproses hukum.
"Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, tetapi kami sudah lakukan memeriksa korban, membuatkan SP2HP, visum, dan sementara dibuatkan undangan untuk pemeriksaan terhadap dua orang saksi," terang Akmal.
Terkait motifnya pengeroyokan tersebut, Akmal mengaku akan mengeceknya ke Unit Pidana Umum (Pidum) Polres TTU. "Itu belum sempat saya konfirmasi. Besok saya bertemu langsung dengan kanit pidumnya baru saya teruskan," pungkas Akmal.
(hsa/hsa)










































