Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga Desa Peresak, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas. Korban bernama Sir Aen (50).
"Rekonstruksi kami laksanakan di homestay wilayah Suranadi, Lombok Barat," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, Senin (20/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka dalam kasus ini sebanyak sembilan orang. Masing-masing berinisial MAI alias Asraful (23), YA alias Yudi (22), M alias Udin (43), SM alias Mar'i (27), MA alias Aziz (36), H alias Hizrul (42). Dan tiga orang perempuan inisial EWZ alias Ebi (25), E alias Erna (30) dan S alias Sofi (34). Mereka berasal dari Lombok Tengah.
Rekonstruksi langsung diperagakan oleh para tersangka. Sedangkan untuk korban, menggunakan peran pengganti. Puluhan adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
"Adegan yang diperagakan sekitar 35 adegan, dari perbuatan awal sampai selesai," sebutnya.
Pada saat rekonstruksi, polisi turut melibatkan jaksa penuntut dan menghadirkan kuasa hukum dari para tersangka. Rekonstruksi itu bagian dari proses penyidikan.
"Kebutuhan penyidikan untuk kita melakukan rekonstruksi," katanya.
Kronologi
Sir Aen tewas dianiaya pada Senin (30/3/2026). Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan motif penganiayaan itu didasari karena para pelaku tidak terima korban bersama keluarganya berduaan di kamar homestay.
"Motif awal terduga pelaku kesal terhadap korban, karena membawa keponakannya atau keluarganya check-in ke hotel," kata Dharma, Selasa (31/3/2026).
Perempuan yang bersama Sir Aen berduaan di kamar homestay itu berinisial ASP (17). Keduanya baru tiga menit masuk kamar, para pelaku menggedor pintu kamar. Ketika pintu dibuka, korban langsung dipukul.
"Digrebek di sana. Akhirnya para pelaku melakukan pengeroyokan," ungkapnya.
Korban mengalami luka memar dibagian kepala, wajah dan dada. Tidak sampai di situ, para pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali nilon karena sempat melawan. Korban kemudian dinaikkan ke mobil pikup.
"Korban mau di bawa ke Lombok Tengah," ujarnya.
Untuk menutupi tubuh korban yang saat berada di mobil pikup, pelaku menutup badan korban menggunakan terpal. Kemudian diduduki.
"Pada saat perjalanan (korban) sempat melawan dan ditutup dengan terpal. Korban diketahui telah meninggal dunia saat itu," sebutnya.
(nor/nor)










































