Tiga jaksa yang diduga memeras Camat Pajo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Imran, telah diperiksa. Mereka diperiksa Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
"Sudah, memang lagi proses klarifikasi di pengawasan. Udah klarifikasi melalui Zoom kalau nggak salah karena (lokasi) jauh," ucap Kajati NTB NTB, Wahyudi, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga jaksa yang diduga memeras Imran berinisial J, C, dan IS. Ketiganya diduga memeras Imran saat bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.
Saat memeras, J masih menjabat Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), C sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum), dan IS adalah Kasi Pidana Khusus (Pidsus). Ketiga jaksa itu sudah dipindah tugaskan.
Wahyudi mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap C, J, dan IS masih berlanjut. Jika terbukti melakukan pemerasan berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
"Kami tidak menoleransi perbuatan yang menyimpang. Nggak ada itu. Anggota saya harus tetap on the track sesuai dengan aturan yang ada dan integritas tetap dijaga," tegas Wahyudi.
Diberitakan sebelumnya, Camat Pajo, Imran, mengaku diperas oleh tiga jaksa di Kejari Dompu. Pengakuan ini diungkapkan Imran saat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Dompu oleh jaksa, Senin (30/3/2026) siang. Imran menjadi terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap warga.
Imran menyebut tiga jaksa yang diduga memerasnya, yakni mantan Kasi Intelijen berinisial J, mantan Kasi Pidana Umum inisial K, dan mantan Kasi Pidana Khusus inisial IS. Ketiga oknum jaksa itu saat ini telah berpindah tempat tugas. Ketiganya diduga memeras Imran saat bertugas di Kejari Dompu.
Imran mengungkapkan, pada proses hukum kasus penganiayaan terhadap warga yang ditangani oleh Kejari Dompu, Imran mengaku dimintai uang sebesar Rp 30 juta oleh IS. Uang tersebut diserahkan langsung kepada IS, K, dan J di kantor Kejari Dompu.
"Saya tidak ada inisiatif memberikan uang kepada kejaksaan, tetapi Ibu IS lah yang menelepon kami untuk menyerahkan uang Rp 30 juta di dalam ruangan ini," ungkap Imran sesaat sebelum dieksekusi ke Lapas Dompu.
(iws/iws)










































