Dokter Samira Farahnaz alias Doktif (Dokter Detektif) menegaskan tidak akan pernah mencabut laporan terhadap Richard Lee, meski sempat mengalami kerugian besar akibat penyitaan akun media sosialnya selama 9 bulan. Baginya, proses hukum harus tetap berjalan tanpa kompromi.
"Selama ini, penyitaan akun Doktif yang dilakukan di Polres Jakarta Selatan itu bisa dijadikan bargaining atau tawar-menawar agar Doktif bisa mencabut laporan Doktif di Polda Metro Jaya," kata Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (7/4/2026).
Namun, Doktif menolak mentah-mentah upaya tersebut. Ia menegaskan tidak akan melunak, sekalipun harus kehilangan akses ke akun media sosialnya yang selama ini menjadi alat utama dalam mengedukasi publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doktif relakan sebenarnya kemarin itu hampir 9 bulan akunnya Doktif yang besar itu disita, silakan. Tetapi sekarang, saatnya harusnya akun saudara tersangka DRL dan YouTube dari tersangka DRL harusnya dilakukan penyitaan," tegasnya.
Konflik ini bermula dari aksi Doktif yang konsisten melakukan uji laboratorium terhadap berbagai produk skincare, termasuk milik perusahaan Richard Lee. Hasil uji tersebut mengungkap dugaan ketidaksesuaian konten produk yang dinilai merugikan konsumen.
Tak terima, Richard Lee melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu berujung pada penyitaan akun utama Doktif selama 9 bulan.
Sebagai serangan balik, Doktif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya dengan pasal terkait UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Saat ini, laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka serta tengah ditahan.
Meski begitu, jalannya proses hukum tak berjalan mulus. Doktif mengaku kecewa karena pemeriksaan terhadap Richard Lee sempat tertunda akibat tersangka enggan memberikan keterangan.
"Cukup kecewa karena memang, tapi setidaknya kalian bisa lihat ya bagaimana sikapnya Doktif dengan dia yang Doktif sangat kooperatif. Tetapi dia yang berusaha untuk mundur," kata Doktif.
Menurut Doktif, penolakan tersebut diduga sebagai strategi untuk mengulur waktu.
"Jadwalnya harusnya pemeriksaannya hari ini, tetapi saudara tersangka DRL itu menolak untuk memberikan pernyataan karena tidak didampingi oleh lawyer-nya. Jadi, mungkin strategi ini yang digunakan oleh tersangka DRL untuk menunda-nunda pemeriksaan terhadap dirinya," terang Doktif.
Ia juga menduga adanya kekhawatiran dari pihak Richard Lee terkait kemungkinan penyitaan aset digital miliknya.
"Jadi, mungkin ketakutan juga karena, kemungkinan besar akan ada penyitaan terhadap akun tersangka DRL dan YouTube beliau," tutur Doktif.
Meski merasa dipermainkan, Doktif menegaskan tidak akan mundur selangkah pun.
"Sampai detik ini, Doktif tekankan bahwa pelaporan Doktif kepada tersangka DRL untuk kasus Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen tidak akan pernah Doktif cabut," tegasnya lagi.
Doktif juga memastikan telah mendapat informasi bahwa penyidik tetap akan melanjutkan pemeriksaan minggu ini, dengan atau tanpa kehadiran kuasa hukum tersangka.
Baginya, ini bukan sekadar konflik pribadi, melainkan perjuangan untuk membela konsumen dan menegakkan keadilan.
(dpw/dpw)










































