detikBali

Kriminolog Ungkap Kompleksnya Kriminalitas WNA di Bali

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kriminolog Ungkap Kompleksnya Kriminalitas WNA di Bali


Wibhi Leksono - detikBali

Dua terdakwa pembunuhan WN Australia menuju ruang sidang PN Denpasar, Senin (2/3/2026).
Terdakwa pembunuhan WN Australia menuju ruang sidang PN Denpasar, Senin (2/3/2026). (Foto: Wibhi Leksono/detikBali)
Denpasar -

Kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) baik sebagai pelaku dan korban di Bali dalam beberapa tahun terakhir disorot. Pola kejahatan pun disebut makin kompleks, dari konflik antar-WNA hingga jaringan kejahatan internasional.

Kriminolog Universitas Udayana, Gde Made Suardana, menilai persoalan ini tidak sekadar terkait angka kasus. Bali disebut memiliki karakteristik wilayah terbuka dengan mobilitas tinggi yang secara kriminologis rentan terhadap kejahatan.

"Bali itu sangat terbuka. Orang keluar masuk dengan mudah. Kalau pengawasan tidak ketat, maka kejahatan pasti ikut masuk," ujarnya, Rabu (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suardana menilai pengawasan terhadap aktivitas WNA perlu dioptimalkan, terutama setelah mereka berada di dalam wilayah Indonesia.

"Pengawasan kita terlalu fokus di pintu masuk. Padahal yang paling penting adalah pengawasan ketika mereka sudah berada di dalam wilayah," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam perspektif kriminologi, kondisi ini menciptakan opportunity crime, yakni situasi ketika peluang kejahatan terbuka akibat pertemuan antara pelaku, target, dan lemahnya pengawasan.

Data Polda Bali menunjukkan angka kriminalitas WNA dalam beberapa waktu terakhir mengalami lonjakan. Sepanjang 2025, jumlah WNA yang menjadi korban kejahatan bahkan meningkat hingga 47 persen (339 orang) dibanding tahun sebelumnya.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengungkapkan, dalam sejumlah kasus, pelaku dan korban berasal dari kalangan yang sama."Kadang-kadang, korban dan pelaku dua-duanya dari mereka (sesama WNA)," ujarnya.

Fenomena ini menunjukkan Bali tidak hanya menjadi lokasi kejahatan terhadap wisatawan, tetapi juga ruang konflik antarwarga asing.

Rangkaian Kasus 2024-2026

Dalam kurun 2024 hingga 2026, sejumlah kasus menonjol menunjukkan eskalasi. Pada 2024, terungkap jaringan cyber crime internasional yang melibatkan ratusan WNA. Pada 2025, terjadi kasus penembakan sesama WNA asal Australia di Badung.

Memasuki 2026, pola kejahatan disebut semakin brutal. Kasus pembunuhan WNA asal Belanda di kawasan Kerobokan dengan senjata tajam diduga dilakukan secara terencana. Selain itu, muncul kasus penculikan disertai pemerasan berbasis aset kripto hingga peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional.

Kepolisian menilai tingginya mobilitas dan aktivitas WNA di Bali menjadi salah satu faktor utama."Kami memantau aktivitas WNA menggunakan aplikasi untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan mereka," kata Daniel.

Ia menegaskan pengawasan terhadap WNA membutuhkan sinergi lintas lembaga, mulai dari kepolisian, imigrasi, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

"Keamanan Bali adalah tanggung jawab bersama. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum," tegasnya.

Dari sisi keimigrasian, pengawasan mulai diperketat. Sepanjang 2025, ratusan WNA dideportasi akibat pelanggaran izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal. Operasi pengawasan juga menemukan penyalahgunaan izin tinggal serta indikasi keterlibatan dalam jaringan kejahatan terorganisir.




(dpw/dpw)










Hide Ads