Sejumlah peristiwa kriminal menjadi sorotan pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Pertama, terungkapnya kasus pengeroyokan hingga tewas pria asal Buleleng, di Sempidi, Badung, Bali. Polisi menangkap lima orang.
Sementara pelaku lainnya tengah diburu. Para pelaku mengaku sebagai anggota salah satu perguruan pencak silat.
Berikutnya, viral di media sosial (medsos) seorang warga negara asing (WNA) menghajar sekuriti vila di Gianyar. Bule asal Amerika Serikat (AS) itu pun akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, ada kasus penembakan warga negara (WN) Turki di sebuah vila di wilayah Mengwi, Badung. Diduga, pelaku merupakan WNA.
Kasus pencurian sepeda motor di Tabanan yang dilakukan seorang pegawai BUMN juga menjadi salah satu berita paling banyak dibaca. Pelaku yang seorang perempuan itu mengaku nekat mencuri demi memenuhi target penjualan dari perusahaan. Berikut rangkumannya.
1. Kelompok Silat Pengeroyok Pria hingga Tewas Ditangkap
Polisi mengungkap fakta mengenai pria bernama Adhi Putra Krismawan (25) yang tewas dikeroyok di Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang terjadi pada Selasa (16/1/2024). Adhi ternyata adalah korban salah sasaran dari pelaku yang merupakan kelompok silat.
"Korban memakai baju yang mirip dengan target mereka. Korban dikejar sampai jatuh menabrak tiang listrik hingga terjadilah penganiayaan itu," kata Teguh saat konferensi pers di Polres Badung, Selasa (23/1/2024).
Pengeroyokan bermula saat kelompok yang berjumlah belasan orang tengah menunggu target mereka pada Senin malam (15/1/2023). Kelompok ini diduga tengah berseteru dengan kelompok pemuda lainnya sehingga berniat untuk melakukan tawuran.
Menjelang kejadian, pada para pemuda ini melihat korban tengah mengendarai motor di Jalan Raya Sempidi-Kwanji. "Ternyata korban ini bukan dari target mereka. Tadinya karena menggunakan baju yang mirip dengan kelompok yang menjadi target," sambung Teguh.
Video main hakim sendiri ini pun viral di media sosial (medsos) setelah kabar penemuan jasad Adhi beredar. Tampak beberapa wajah terduga pelaku terekam kamera amatir warga.
Mereka dengan beringas menghajar Adhi dan merusak sepeda motornya di dekat jalan tikungan yang tidak jauh dari lokasi mayat Adhi ditemukan. Jasad korban tergeletak bersimbah darah di depan sebuah koperasi, sekitar 500 meter dari lokasi dia dikeroyok.
Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan selama lima hari dengan dibantu Ditreskrimum Polda Bali. Rupanya sebagian dari para pelaku kabur ke Pulau Jawa. "Jadi kami juga dibantu Polda Jatim dan Polres jajaran mengejar pelaku ke Lumajang dan Jember," sebut Teguh.
Pertama polisi berhasil mengamankan dua pelaku pada Sabtu (20/1/2024), yakni Ocshya Yusup Bahtiar (21) di rumah kawannya di Dusun Gayasan, Desa Jenggawah, Kabupaten Jember, serta Ahmathilmi Mustofa (25) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sedangkan tiga pelaku lainnya diamankan di sejumlah tempat di Denpasar dan Badung. Adapun para pelaku yakni Roni Saputra (23), Bima Fajar HS (18), dan satu pemuda berinisial AM (17).
Polisi menegaskan kematian pemuda asal Singaraja, Kabupaten Buleleng itu akibat luka tusuk di dada berdasarkan hasil autopsi jenazah di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar.
"Luka tusuk ini sangat fatal di dada sebelah kanan selebar 3 sentimeter (cm) dengan kedalaman 14 cm tembus hingga paru-paru dan jantung," jelas Teguh.
Teguh menyebut para pelaku pengeroyokan tergabung dalam salah satu kelompok tertentu, namun bukan organisasi masyarakat (ormas).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyebut Polres Badung akan tetap dibantu Ditreskrimum Polda Bali memburu sisa pelaku yang masih buron. Menurutnya, jumlah pelaku diperkirakan 12-17 orang.
"Dari keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi berkisar 12 sampai 17 orang ya. Jadi, ini nanti masih dikembangkan teman-teman dari Ditreskrimum Polda Bali dan tentunya Polres Badung," kata Jansen.
Atas perbuatan ini, lanjut Jansen, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang tidak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan hingga meninggal dunia. Para tersangka terancam penjara selama 12 tahun.
Terpisah, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bali menskors keanggotaan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) se-Bali yang berbasis di Tabanan dan Badung. Sanksi ini merespons kasus pengeroyokan diduga melibatkan belasan anggota PSHT yang menewaskan Adhi.
"Sesuai arahan Pengurus Besar IPSI Pusat, keanggotaan PSHT (di Bali) diskors sementara," kata Ketua Harian IPSI Bali I Bagus Jagra Wibawa alias Gus Arie kepada detikBali, Kamis (25/1/2024).
Gus Arie menegaskan selain pembekuan keanggotaan, IPSI Bali juga akan memberikan peringatan dan menyiapkan sanksi lain untuk PSHT Bali.
Dia sendiri belum mengetahui siapa saja anggota PSHT yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Karenanya, dia berharap polisi dapat mengusut tuntas.
"Dengan siapa penggeraknya, perencana, serta di mana mereka (anggota PSHT Bali) berkumpul, dan pihak PSHT yang mana ini. Supaya kami secara tegas bisa memberikan skors dan pembekuan terhadap organisasi tersebut," kata Gus Arie.
2. WN Turki Ditembak
Insiden penembakan terjadi di sebuah vila wilayah Desa Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (23/1/2024) dini hari. Turan Mehmet (30), warga negara (WN) Turki menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan orang asing.
WN Turki itu kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Denpasar akibat luka tembak di tangan dan perut. Polisi hingga kini belum mendapatkan keterangan dari korban.
"Korban dalam perawatan sehingga belum bisa dimintai keterangan," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
Informasi di lapangan, penembakan ini disebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Sebab para saksi atau teman korban maupun sekuriti di lokasi vila menyebut tak mengenali pelaku yang berjumlah tiga orang.
Tiga terduga pelaku ini datang ke vila dan sempat mengintimidasi satuan pengamanan (satpam) di lokasi. Mereka kemudian memaksa masuk. Satpam tak mampu berkutik hingga akhirnya terdengar suara letupan pistol.
Pelaku kemudian kabur seusai kejadian. Mahmet ditemukan tergeletak di ruang laundry vila. Menurut polisi, korban mengalami lima luka tembak.
Informasi yang dihimpun detikBali, korban Mahmet menginap bersama tiga rekannya sesama warga Turki. Mereka datang ke Bali sejak Desember 2023 untuk berlibur. Beruntung, tiga tamu lainnya luput dari insiden penembakan itu.
3. Bule AS Hajar Sekuriti Vila
Bule asal Amerika Serikat, Michael Zachary Olson, yang memukul sekuriti vila di Gianyar, Bali, akhirnya ditangkap. Polisi menangkap turis asing itu di kawasan Nusa Dua.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta mengungkapkan Olson ditangkap pada Kamis malam (25/1/2024) sekitar pukul 20.00 Wita. Sebelumnya Olson dikejar polisi karena kabur setelah menganiaya satpam bernama Dewa Nyoman Widiada.
"Informasi awal pelaku ada di wilayah Sanur, kemudian kabur ke Nusa Dua," kata Gananta, Jumat (26/1/2024).
Sebelumnya, polisi telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencekal Olson agar tak keluar dari Bali. Setelah melakukan penelusuran, polisi mendapat informasi bahwa Olson berada di salah satu hotel di kawasan ITDC Nusa Dua.
Petugas gabungan dari Polres Gianyar dan Polsek Sukawati lantas membekuknya di kamar hotel. Polisi menemukan Olson bersama teman wanitanya di kamar hotel.
Saat hendak ditangkap, Olson disebut sempat melawan. "Pelaku ini melawan, saya sempat kena pukul," ungkap Gananta.
Olson bahkan sempat kabur dari balkon lantai 3 ke lantai 2. Namun polisi bisa menangkapnya dan digiring ke Mapolres Gianyar.
"Kami langsung keler (giring) ke Polres Gianyar untuk diperiksa tadi malam dan untuk sementara ditempatkan di ruangan khusus, dan memberikan kesempatan untuk didampingi penasehat hukum," paparnya.
Adapun aksi pemukulan itu terjadi Rabu pagi (24/1/2024). Olson memukul satpam itu sampai patah gigi. Kejadian itu viral di media sosial.
Dilihat detikBali dari video viral yang beredar, awalnya bule Amerika itu hendak memasukkan tas ke dalam bagasi mobil di belakang. Saat hendak memasukkan tas, seorang satpam datang dan menghalanginya.
Mereka sempat saling menjawab, sebelum akhirnya Olson menghajar sekuriti itu secara membabi buta. Seorang bule perempuan, teman Olson, langsung menghentikan aksi pemukulan brutal itu.
Olson kemudian kabur. Dia sempat mengadu ke Konsulat Jenderal (Konjen) AS di Denpasar. Dia mengaku telah diintimidasi pihak vila.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Olson harus berhadapan dengan hukum di Indonesia. Olson dan beberapa temannya masuk ke Indonesia menggunakan paspor turis pada tanggal 15 Januari 2024 dan rencana keluar Indonesia pada tanggal 9 Februari 2024.
4. Pegawai BUMN Curi Motor
Pegawai badan usaha milik negara (BUMN) bernama Anak Agung Ayu Vica Nareswari ditangkap Polsek Kediri. Ia ditangkap gegara nekat mencuri sepeda motor demi menutupi target penjualan di tempat kerjanya.
Perempuan berusia 36 tahun itu mencuri sepeda motor dari garasi rumah warga di Banjar Pande, Desa/Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Pencurian dilakukan pada Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 11.15 Wita.
"Setelah dilakukan pengejaran, pelaku diamankan pada Jumat (26/1/2024) sekitar jam 3 sore," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata, Jumat (26/1/2024).
Perempuan asal Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, itu mencuri sepeda motor milik I Made Jimmy Dananjaya (36). Sepeda motor yang dicuri merek Honda Scoopy berplat DK 6377 OD.
Sebelum kejadian itu, Jimmy baru saja datang dari menjemput anaknya di sekolah. Saat masuk kamar, korban mendengar suara sepeda motornya hidup dan pergi keluar dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban mengira saat itu bapaknya yang membawa motor, tapi ternyata bukan dan saat menanyakan ke keluarga lainnya juga sama (tidak ada yang meminjam)," ungkap Berata.
Jimmy mengaku mengalami kerugian hingga Rp 10 juta akibat pencurian sepeda motor itu. Ia kemudian melapor ke Polsek Kediri.
Tim Opsnal Polsek Kediri melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan. Hasilnya, petugas menemukan pelaku di wilayah Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor yang dicuri rencananya dijual guna menutupi kekurangan hasil penjualan di tempat kerja serta untuk kebutuhan sehari-hari.
"Rencana mau dijual, tapi tim Opsnal Polsek Kediri terlebih dahulu menangkapnya. Pelaku mengambil motor karena kunci masih menyantol," jelas Berata.
Ayu Vica telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
(hsa/dpw)