detikBali

48 Napi Lapas Tabanan Dapat Remisi Idul Fitri 15 Hari hingga Dua Bulan

Terpopuler Koleksi Pilihan

48 Napi Lapas Tabanan Dapat Remisi Idul Fitri 15 Hari hingga Dua Bulan


I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali

Sebanyak 48 narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mendapat remisi khusus keagamaan Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Sebanyak 48 narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mendapat remisi khusus keagamaan Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Tabanan -

Sebanyak 48 narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mendapat remisi khusus keagamaan Hari Raya Idul Fitri 2026. Lama potongan masa tahanan yang diberikan bervariasi dari hitungan hari hingga bulan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, merinci sebanyak 14 warga binaan mendapat remisi 15 hari. Kemudian, sebanyak 31 orang mendapat pengurangan masa tahanan satu bulan, 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan dua orang mendapat remisi dua bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Remisi tersebut diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan sikap baik serta aktif dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana," ujar Prawira, Sabtu (21/3/2026).

Prawira menjelaskan pemberian remisi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap selama menjalani masa hukuman. Ia berharap para napi menjadi pribadi yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

"Hari ini bukan hanya tentang berkurangnya masa pidana, tetapi juga tentang bagaimana teman-teman telah membuktikan komitmen untuk berubah menjadi lebih baik. Pertahankan hal tersebut dan jadikan ini sebagai pijakan untuk melangkah ke arah yang lebih baik," imbuhnya.

Prawira mengajak seluruh warga binaan untuk memaknai Idul Fitri sebagai titik balik dalam kehidupan. Menurutnya, Idul Fitri bukan hanya sebagai perayaan, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan memperkuat tekad.

Selain remisi bagi warga binaan beragama Islam, Lapas Tabanan juga menyerahkan surat remisi kepada warga binaan beragama Hindu saat Hari Raya Nyepi. Total ada sebanyak 84 napi beragama Hindu yang mendapat remisi dengan variasi pengurangan masa tahanan 15 hari hingga dua bulan.




(iws/iws)










Hide Ads