detikBali

Guru Ngaji di Mataram Belum Ditahan, LPA Desak Polisi Jemput Paksa

Terpopuler Koleksi Pilihan

Guru Ngaji di Mataram Belum Ditahan, LPA Desak Polisi Jemput Paksa


Nathea Citra - detikBali

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi ditemui di kantor Gubernur NTB, Senin (16/6/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Ketua LPA Mataram Joko Jumadi. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
MataraM -

Terduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah murid di sebuah Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di Kota Mataram hingga kini belum ditahan. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mendesak kepolisian segera bertindak agar pelaku tidak melarikan diri atau kembali berbuat.

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengatakan pihaknya menerima laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah anak saat mengikuti kegiatan mengaji. Para korban diduga dicabuli dengan modus setoran hafalan Al-Qur'an.

Menurut Joko, pelaku memainkan area sensitif korban, mulai dari kemaluan hingga payudara. Korban merupakan anak perempuan usia SMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang saya dapatkan (dia) sudah jadi tersangka, tapi belum di tahan. Ini kasus tahun lalu," kata Joko saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (26/2/2026).

ADVERTISEMENT

"Korbannya ada beberapa, di bawah 10 orang. Modusnya, setoran hafalan, sambil dicabuli. Nggak sampai (diperkosa), hanya cabul," jelasnya.

Joko menyebut, pelaku berusia sekitar 40-50 tahun dan melakukan aksinya di lingkungan TPQ, tempat para korban belajar mengaji.

"Pelakunya sudah dewasa, sekitar usia 40-50 tahun. Dan korbannya anak-anak, perempuan, usia SMP. Pelaku melakukan (pencabulan) di TPQ, di tempat mengaji," ujarnya.

Ia menegaskan, tersangka masih berada di wilayah Mataram. Karena itu, LPA mendesak aparat segera melakukan penangkapan atau jemput paksa.

"Tersangka ini masih di Mataram, sekarang tinggal kita tunggu upaya jemput paksa. Kita khawatirkan (pelaku) melarikan diri," terang Joko.

Sebelumnya, pria berinisial HB diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya saat mengaji. HB merupakan guru ngaji di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Sejauh ini, enam anak telah melapor sebagai korban.

"Korban sekitar enam orang sementara," kata Kasubnit I PPA Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, sebelumnya.

Sri Rahayu mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi berulang kali sejak 2022. Berdasarkan keterangan korban, HB diduga memanfaatkan situasi ketika para murid sedang fokus menyimak pengajian.

"Korban yang pertama itu bilang 12 kali (dilecehkan). Tapi saya rasa lebih, karena setiap kali ada kesempatan," imbuh Sri.

Menurut pengakuan korban, HB mendekati mereka saat situasi dianggap aman, lalu memegang bagian tubuh sensitif korban.

"Ketika dilihat situasi aman, dan ada kesempatan, dia cubit, rangkul (korban)," ujarnya.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads