detikBali

Waria di Mataram Ditangkap Polisi Usai Curi Kamera Teman

Terpopuler Koleksi Pilihan

Waria di Mataram Ditangkap Polisi Usai Curi Kamera Teman


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Seorang waria berinisial JW alias LinaΒ ditangkap polisi lantaran mencuri kamera temannya di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, NTB. (Foto: Dok Polsek Sandubaya)
Seorang waria berinisial JW alias Lina ditangkap polisi lantaran mencuri kamera temannya di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, NTB. (Foto: Dok Polsek Sandubaya)
Mataram -

Seorang waria berinisial JW alias Lina asal Labuan Lombok Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Pria berusia 39 tahun itu dibekuk polisi lantaran mencuri kamera milik temannya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Sandubaya, Ipda Ida Bagus Sadwika, mengatakan waria itu diamankan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. "Yang bersangkutan kami amankan di kosnya. Korban dan pelaku ini berteman," ujarnya kepada detikBali, Jumat (12/12/2025).

Sadwika mengungkapkan JW mencuri kamera di dalam mobil korban yang sedang terparkir. Menurutnya, JW dan korban tinggal di wilayah yang sama di Lingkungan Karang Jangu, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu korban memarkirkan mobilnya, tapi tidak dalam terkunci," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Korban baru menyadari kameranya raib ketika hendak mengambilnya di dalam mobil. Ia lantas melaporkan kasus pencurian itu ke polisi.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya menangkap JW di kosnya pada Selasa (9/12/2025) malam. Atas perbuatannya, JW dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Saat diinterogasi polisi, JW mengakui telah mencuri kamera Gopro korban dan menjualnya seharga Rp 300 ribu. "Uangnya dipakai buat memenuhi kebutuhannya sehari-hari," pungkas Sadwika.




(iws/iws)












Hide Ads