Pencuri motor di Ende berinisial MRR ditangkap di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia ditangkap setelah motor hasil curian itu kehabisan bahan bakar minyak (BBM).
MRR ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai di sebuah kos Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai. Motor curian MRR ditinggalkan di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.
"Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku menerangkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut ditinggalkan dan disimpan di wilayah Kelurahan Pau karena kehabisan bahan bakar," kata Kasatreskrim Polres Manggarai, Iptu Harris Islamy Pasya, Rabu (30/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MRR dilaporkan mencuri motor milik Dwi Purwoko (39) di Ende, Minggu (27/9/2026). Motor Vario merah dengan nomor polisi EB 6937 AA milik korban hilang dari garasi rumah makan Amazy di Jalan Banteng, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah.
MRR kemudian melarikan diri ke Manggarai. Dia ditangkap pada Senin (28/9/2026) setelah Unit Jatanras Polres Manggarai menerima informasi dari Unit Jatanras Polres Ende terkait keberadaan MRR.
"Begitu menerima informasi dari Unit Jatanras Polres Ende, personel langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku. Hasilnya, dalam waktu yang relatif singkat, terduga pelaku berhasil diamankan dan kendaraan yang dilaporkan hilang juga berhasil ditemukan," jelas Harris.
MRR dan motor hasil curiannya ditahan sementara di Polres Manggarai. Ia akan diserahkan ke Polres Ende untuk menjalani proses hukum.