AR alias Eren, waria yang pamer kemaluan saat melakukan live (siaran langsung) di TikTok, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). AR terancam hukuman penjara enam tahun atas perbuatannya amoralnya itu. Meski begitu, AR tak ditahan karena dinilai masih menjadi tulang punggung keluarga,
"Kasus waria pamer kemaluan itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, kepada detikBali, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AR terbukti melakukan tindak pidana pornografi dengan memamerkan kemaluan ketika sedang melakukan live di TikTok bersama dua pria.
Meski sudah jadi tersangka, polisi tidak menahan Eren karena beberapa alasan. Salah satunya AR menjadi tulang punggung keluarga serta kooperatif selama proses penyidikan kasusnya.
Meski begitu, lanjut Masdidin, Eren diwajibkan untuk datang melapor diri namun ketika berkas perkaranya terpenuhi tersangka Eren bisa saja ditahan dan nantinya mengikuti sidang.
"Tidak kami tahan dengan beberapa alasan. Dia sangat kooperatif selama ini dan juga dia menjadi tulang punggung di keluarganya," tuturnya.
Warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, itu terbukti melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Dia melanggar Undang-undang ITE tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video siaran langsung di TikTok menjadi viral di Facebook. Video berdurasi 42 detik itu menunjukkan AR bersama dua pria. Dalam tayangan tersebut, AR melakukan tindakan asusila dengan memperlihatkan alat kelaminnya di depan kamera.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Dims Strya pada Rabu (5/11/2025) pagi. Ketiganya terlihat sedang berbincang santai, namun tiba-tiba AR memperlihatkan kelaminnya di tengah perbincangan yang diiringi canda tawa.
(hsa/nor)










































