detikBali

Puluhan Tahun Konflik-konflik Pertanahan di Bali Belum Terselesaikan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Puluhan Tahun Konflik-konflik Pertanahan di Bali Belum Terselesaikan


Ahmad Firizqi Irwan - detikBali

Forum Peduli Bali berdiskusi bersama dalam Hari HAM Internasional di Denpasar, Rabu (10/12/2025).
Foto: Forum Peduli Bali berdiskusi bersama dalam Hari HAM Internasional di Denpasar, Rabu (10/12/2025). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Forum Peduli Bali membeberkan sederet konflik pertanahan dan tata ruang yang masih terjadi di Bali. Di antaranya, konflik pertanahan di Desa Sumberklampok, Desa Selasih, hingga Pemuteran, Buleleng. Konflik-konflik itu terjadi selama puluhan tahun. Kebanyakan, para petani menuntut hak atas tanah mereka yang masih tarik ulur dengan pemerintah.

Menurut Ketua Forum Peduli Bali I Nyoman Mardika, dari konflik-konflik itu, baru di Desa Sumberklampok yang bisa diselesaikan meski belum 100 persen. "Baru diselesaikan 70-30 persen sedangkan lainnya belum terselesaikan secara maksimal," ujar Mardika dalam diskusi Mewaspadai Pelanggaran HAM dalam Konflik Pertanahan dan Tata Ruang di Bali, di Denpasar, Rabu (10/12/2025), dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia (HAM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diskusi tersebut dihadiri berbagai kelompok petani, mahasiswa, dan unsur terkait lainnya. Selain Mardika, para pembicara diskusi ada aktivis mahasiswa Firmansyah, perwakilan LBH Bali Rezky Pratiwi, hingga pengacara Agus Samijaya.

ADVERTISEMENT

"Kami mencoba menindaklanjuti apa saja yang menjadi keluhan masyarakat berdasarkan data yang kami miliki, data informasi, dan pengalaman-pengalaman dalam proses pendampingan (hukum)," terang Mardika.

"Kami kumpulkan, tahap awal kami akan komunikasi dengan Pansus TRAP, kemudian kita lakukan advokasi-advokasi di berbagai tapak-tapak yang memang masih dalam proses perjuangan masyarakat yang haknya terabaikan bisa mendapatkan suaranya," sambungnya.

Menurut Mardika, banyak kelompok petani sudah menguasai sejak lama, tapi tidak mendapatkan hak milik.

"Masih penuh perjuangan, jadi kita tidak tergantung pada pansus saja, tapi kita memang bersama-sama melakukan konsolidasi terkait dengan masalah hal-hal yang menjadi hak warga untuk mendapatkan haknya selama puluhan tahun yang telah diperjuangkan," urai Mardika.

Sementara itu, Agus Samijaya mengatakan alih fungsi lahan akan bisa ditekan jika pemerintah peduli terhadap petani. Menurut Agus, petani yang sejahtera tidak akan mudah melepas aset-aset mereka berupa lahan pertanian.

"Kalau petani itu diberdayakan, petani itu disejahterakan. Itu kuncinya. Tanpa petani itu disejahterakan, maka petani akan berpikiran pragmatis termasuk yang sudah punya aset. Kalau bertani hasilnya cuman berapa rupiah per tahun, kalau disewakan ke investor itu akan menguntungkan secara ekonomi," beber pengacara yang juga pengusaha kuliner itu.

Agus juga harap pemerintah memberikan akses sebesar-besarnya bagi petani. Baik dalam bentuk sarana prasarana, akses pasar, akses perlindungan hukum, hingga sarana teknologi pertanian dari hulu ke hilir.

"Ketiga adalah reformasi hukum berikan regulasi-regulasi yang mendorong sektor pertanian. Petani saat ini, faktanya di Bali khususnya masih banyak yang bergantung pada rentenir, tengkulak, dan ijon," ungkapnya.

"Nah ini yang harus segera dihapuskan, negara harus hadir disini, kalau kita berbicara pada penguatan ketahanan pangan," sambung Agus.

Di momentum Hari HAM Internasional, Agus ingin semua pihak sama-sama berkolaborasi jika ingin menyukseskan program ketahanan pangan pemerintah. Pertama, harus ada integritas dalam pembuatan kebijakan kalau tidak ingin tumpang tindih hingga tidak ada kepastian hukum; kedua harus melibatkan partisipasi masyarakat secara optimal baik itu petani, kelompok agraris, nelayan maupun kelompok lainnya termasuk desa adat.

"Harus dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan dan regulasi; ketiga penegakan hukum bagi pelanggar. Jadi kalau tiga itu tidak terbangun, tetap akan terjadi pelanggaran-pelanggaran, perusakan, alih fungsi lahan dan sebagainya," pungkasnya.




(hsa/nor)












Hide Ads