Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi polemik antara warga dan satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Ia menegaskan pemerintah akan melakukan mediasi terkait konflik yang terjadi di kawasan konservasi tersebut.
"Masyarakat menduduki dulu itu kan tanpa izin. Kalau kemudian diusir hanya masalah waktu aja," kata Nusron di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron turut merespons pernyataan Komisi XIII DPR RI yang menyebut Sertifikat Hak Milik (SHM) warga legal dan sudah terbit sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai hutan lindung.
"Nggak ada, yang tahu kan kita jadi memang ada yang ditetapkan tapi tidak banyak. Lebih banyak sertifikatnya itu terbit karena kelalaian," ungkapnya.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pembatalan 1.040 sertifikat dari total 1.800 sertifikat yang ada di kawasan tersebut.
"Ya saya nggak mau nyebut kelalaian siapa tapi yang jelas ada yang salah," tandasnya.
(dpw/dpw)











































