Dua pria, Semy Kake dan Rofintus Tode, nyaris diamuk warga setelah membeli dua ekor sapi milik warga dengan uang kertas mainan. Kejadian ini berlangsung di Desa Nule, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
"Para pelaku nyaris diamuk setelah ketahuan menggunakan uang palsu atau uang mainan untuk membeli dua ekor sapi jantan dewasa milik warga setempat," ujar Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana kepada detikBali, Jumat (5/12/2025).
Sujana menjelaskan peristiwa itu bermula ketika Semy dan Rofintus membeli dua sapi jantan milik warga bernama Filipus Selan dan Nikodemus Lenama. Setelah kesepakatan, kedua sapi langsung dinaikkan ke mobil pikap. Mereka kemudian menyerahkan uang mainan senilai Rp 10 juta kepada Filipus dan Nikodemus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah keduanya pergi, Filipus dan Nikodemus memeriksa kembali uang tersebut. Mereka mulai curiga dengan keasliannya, lalu berteriak meminta bantuan warga. Massa yang mendengar teriakan itu langsung mengadang pikap dan mengamankan kedua pelaku ke rumah korban.
"Aksi penipuan ini berhasil digagalkan setelah korban menyadari uang yang diterimanya tidak seperti uang asli. Situasi sempat memanas karena massa merasa tidak puas dengan perbuatan pelaku," jelas Sujana.
Bhabinkamtibmas Amanuban Barat Aiptu M Fauzi yang menerima laporan kemudian menghubungi piket Polsek Amanuban Barat. Untuk mencegah amukan warga, personel Polres TTS segera menjemput dan membawa Semy serta Rofintus dari lokasi.
"Pelaku beserta barang bukti berupa uang mainan dan sebuah mobil pikap sudah dapat diamankan di Mapolres TTS untuk proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh Sujana.
Saat ini Semy dan Rofintus masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres TTS terkait dugaan tindak pidana penyebaran uang palsu atau uang mainan tersebut.
(dpw/dpw)










































