Seorang kakak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega menyuntikkan narkoba jenis sabu-sabu ke tangan adik kandung perempuannya yang berusia 17 tahun. Pelaku berinisial berinisial DA (30) melancarkan aksi keji itu dibantu suaminya berinisial HL alias Koko.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P S Soekarno mengungkapkan motif DA memaksa adiknya mengonsumsi sabu karena dendam kepada orang tua (ortu) mereka. Walhasil, DA pun melampiaskan kemarahannya dengan cara menyakiti adik kandungnya itu.
"Pelaku (DA) adalah saudara kandung, motifnya adalah dendam pribadi terhadap orang tuanya karena merasa tidak diperlakukan dengan baik dan ingin membuat korban merasakan hal yang sama," ungkap Danang kepada wartawan, Senin (27/10/2025), dikutip dari detikJatim.
Danang menuturkan kasus itu berawal saat ortu mereka curiga lantaran korban tak kunjung pulang setelah dijemput kakaknya DA pada Jumat (10/10) lalu. DA dan HL awalnya berdalih menjemput korban untuk jalan-jalan ke pantai. Bukan diajak jalan-jalan, korban ternyata dibawa ke rumahnya di Lawang.
Sampai di rumah Lawang, HL mulai menyiapkan alat suntik. Sementara istrinya atau kakak korban mencairkan sabu-sabu dan memasukkannya ke dalam pipet suntik.
Simak Video "Video Viral Siswi SMP di Malang Jadi Korban Bullying, Ditampar-Dipukul"
(iws/iws)