Pegiat media sosial (medsos) asal Rusia, Sergei Domogatskii (40) alias Mr Terimakasih, dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus investasi bodong di bidang properti. Total, ada 12 warga negara asing (WNA) yang melaporkan Sergei.
"Yang lapor 12 orang. Semuanya orang asing," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, ditemui detikBali di kantornya, Kamis (23/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariasandy mengatakan Sergei dilaporkan sehari lalu. Dia dilaporkan oleh 12 warga asing asal Belarus, Rusia, Perancis, dan Ukraina. Pelaporannya, terkait dugaan investasi bodong kepemilikan vila, townhouse, dan apartemen.
"Banyak orang yang merasa dirugikan oleh Sergei. Maka banyak yang mau melaporkan dia. Dugaan kami akan ada banyak lagi yang lapor," kata Ariasandy.
Ariasandy mengatakan dugaan investasi bodong itu berawal pada 2024. Saat itu, Sergei mengunggah ajakan berinvestasi di bidang properti di akun media sosialnya. Ada tiga pilihan investasi yang ia tawarkan. Yakni, investasi vila, apartemen, dan townhouse.
Dari unggahan itu, banyak pengikut Sergei di media sosial yang tertarik. Semua pengikut Sergei di media sosial yang tertarik investasi itu adalah orang asing. Ariasandy mengatakan warga asing yang tertarik dengan ajakan berinvestasi itu menyetor sejumlah uang melalui sebuah perusahaan yang ditunjuk oleh Sergei.
"Perusahaannya mewakili Sergei atau perusahaan fiktif, itu masih kami selidiki," kata Ariasandy.
Menurutnya, ada sejumlah uang yang sudah disetor para warga asing yang melapor. Nominalnya, mulai dari US$ 200 ribu hingga 10 juta rubel. Penyetorannya, ada yang melalui transfer bank swasta di Indonesia dan ada yang berupa uang kripto secara online.
"Sekarang dugaan penipuan investasi itu sedang ditangani Dit Ressiber Polda Bali," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Bali merespons cepat postingan akun media sosial @mr.terimakasih yang menyinggung dugaan suap terhadap aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan pihaknya sudah menghubungi pemilik akun, Sergei Domogatskii, untuk meminta klarifikasi.
Dalam unggahan yang kini sudah dihapus, Sergei menyebut ada pihak yang berusaha menyuap polisi agar dirinya dipidanakan. Unggahan itu ditujukan kepada Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.
Ariasandy mengatakan banyak netizen yang berkomentar bernada pro atas unggahan Sergei itu. Namun, ada juga orang yang merasa dirugikan akibat investasi itu, meminta uangnya kembali. Hal itu diketahui dari kolom komentar yang sama di unggahan Sergei tersebut.
"Begitu forum (unggahan) itu terbuka, muncul korbannya satu-satu komentar di situ. Hei, Sergei, duitku kembalikan," katanya meniru salah satu komentar netizen yang mengaku jadi korban Sergei.
(hsa/hsa)