Karyawan mal di Mataram inisial IKGMJ alias Galih (33) ditangkap polisi. Musababnya, ia mencuri duit ratusan juta dari brankas tempatnya kerja dan menggantinya dengan uang mainan.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, menuturkan Galih mengganti uang curiannya agar tidak dicurigai. Ia menaruh uang di dalam brankas menggunakan pecahan Rp 1.000, Rp 2.000 dan Rp 100 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang mainan itu dimasukkan ke dalam plastik tempat uang itu (yang ada di dalam brankas). Sehingga (tumpukan uang) kelihatan tingginya tetap sama rupa uang itu," ungkap Arfi kepada detikBali, Kamis (23/10/2025).
"Dan ada juga menggunakan uang pecahan Rp 2.000 dan Rp 1.000 senilai Rp 3,3 juta. Pecahan Rp 1.000 sebanyak Rp 500 ribu, pecahan Rp 2.000 sebanyak Rp 2,8 juta," sambung Arfi.
Arfy berujar uang mainan itu hanya yang pecahan Rp 100 ribu. Sedangkan pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 adalah uang asli.
"Uang mainan pecahan Rp 100 ribu dibeli dari online. Itu keterangannya pelaku," katanya.
Arfi mengungkapkan kasus itu terbongkar setelah seorang kasir curiga terhadap isi dalam brankas. Kasir menaruh curiga saat akan memasukkan uang sisa dari pembelanjaan ke dalam brankas.
Kasir saat itu menemukan ada uang pecahan Rp 1.000 dalam kondisi baru. Padahal, kasir tidak pernah menaruh uang baru dalam pecahan tersebut.
Catatan kasir, brankas itu berisi uang lebih dari Rp 418 juta. Namun, setelah dihitung, uang yang tersisa sekitar Rp 60 juta. Walhasil, ada duit hiang sekitar Rp 358 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Selasa (21/10/2025). Hasil pemeriksaan, Galih melakukan aksinya itu secara berulang mulai 2 Agustus hingga 25 September 2025.
"Perbuatannya itu berulang sehingga pasal yang dikenakan ialah Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. Ancamannya 5 tahun penjara," jelas Arfy.
Pria asal Kecamatan Selong, Lombok Timur, itu kini diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum.
Modus Operandi
Arfi menuturkan Galih mulai menjalankan aksinya dengan modus mengintip kata sandi saat kasir membuka brankas. Saat bekerja, Galih melihat kasir dari bagian keuangan membuka brankas dan secara tidak langsung dia melihat kode pinnya.
Galih kemudian menjalankan aksinya ketika kantor sepi. Brankas berhasil dibuka dengan kode yang telah dihapalnya. Uang yang ada di dalam brankas itu dikeluarkan.
"Perbuatannya berlanjut dan berulang. Berawal dari 2 Agustus sampai 25 September (2025)," terang Alfi.
Dalam laporan korban, uang di dalam brankas yang hilang itu sebesar Rp 358 juta. Semula, uang di dalam brankas sebesar Rp 418 juta dan hanya tersisa sekitar Rp 60 juta.
"Setelah dia (pelaku) mengambil uang itu, dipergunakan untuk permainan saham jenis Crypto. (Tetapi), dia nggak bisa menang," jelas Alfi.
(hsa/hsa)