detikBali

Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Diperiksa Hari Ini

Terpopuler Koleksi Pilihan

Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Diperiksa Hari Ini


Yogi Ernes - detikBali

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Foto: Dokumentasi detikcom
Denpasar -

Polisi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Lisa Mariana akan diperiksa hari ini, Senin (20/10/2025).

Dilansir detikcom, kasus ini bermula saat Lisa menuding Ridwan Kamil merupakan ayah dari anaknya. Ridwan Kamil yang tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya lalu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perjalanan kasus ini, Ridwan Kamil dan Lisa sempat melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan Ridwan Kamil.

Kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil ini lalu terus bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Penyidik lalu melakukan gelar perkara pada pekan kemarin dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Besok (hari ini) LM dipanggil sebagai tersangka," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Minggu (19/10).

Rizki mengatakan penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Lisa sebagai tersangka. Surat pemanggilan kepada Lisa hari ini juga telah dilayangkan dan diterima sejak Jumat (17/10).

"Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam," ujar Rizki.

Respons Kubu Ridwan Kamil

Kubu Ridwan Kamil juga telah buka suara soal status hukum terhadap Lisa. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar yakin Polri profesional.

"Ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," ujar Muslim kepada wartawan, Senin (20/10).

Muslim mengapresiasi apa yang dilakukan Bareskrim. Dia yakin penuh bahwa apa yang dilakukan Lisa merupakan tindak pidana.

"Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik," ujarnya.

Pihak pengacara Lisa telah dihubungi terkait status tersangkanya tersebut. Namun, belum ada respons yang diberikan.

Artikel ini telah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini




(nor/nor)











Hide Ads
LIVE