Lisa Mariana Dinilai Sebar Gosip Murahan untuk Sudutkan RK

Lisa Mariana Dinilai Sebar Gosip Murahan untuk Sudutkan RK

Devi Puspasari - detikBali
Minggu, 24 Agu 2025 11:38 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Foto: Dokumentasi detikcom)
Jakarta -

Pihak Ridwan Kamil (RK) menilai pengakuan Lisa Mariana soal aliran dana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB hanyalah gosip murahan. Kuasa hukum RK, Muslimin Jaya Butarbutar, menyebut Lisa sengaja menyudutkan kliennya.

"Kita ketahui di publik gosip murahan selalu dilontarkan LM untuk menyudutkan klien kami dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya," kata Muslimin saat dihubungi wartawan, Minggu (24/8/2025), dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muslimin mengatakan publik bisa menilai sendiri pernyataan Lisa. Menurutnya, sejak kasus ini muncul, Lisa kerap melempar tudingan yang sudah terbantahkan.

"Silakan publik yang menilai bukan kami. Berbulan-bulan LM selalu menyudutkan klien kami sejak kasus ini muncul sampai saat ini. Namun semua terbantahkan dengan adanya hasil tes DNA," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Tentu konsekuensi hukum menanti dirinya biarkan aja LM menari-nari dengan selendangnya, ada saatnya selendangnya akan melilit dirinya sendiri," tambah Muslimin.

Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana

Sebelumnya, Lisa Mariana diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lisa mengaku menerima aliran dana untuk anaknya.

"Ya kan buat anak saya, benar," kata Lisa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Namun Lisa enggan membeberkan jumlah dana yang diterimanya. Ia menyerahkan hal itu kepada KPK.

"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) dari pihak swasta.

Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga uang itu masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Kasus ini terjadi di era RK menjabat Gubernur Jawa Barat.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Lisa Mariana ke Istri Ridwan Kamil: Saya Minta Maaf"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads