Dua pria berinisial E (27) dan BS (28), pencuri yang terekam CCTV saat membobol sebuah konter di Petang, Badung, akhirnya ditangkap polisi. Pengungkapan oleh Polsek Petang ini sekaligus membuka fakta bahwa keduanya merupakan komplotan lama yang sudah beraksi lintas wilayah.
"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan lalu. Setelah kami interogasi, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus yang sama," tegas Kapolsek Petang AKP I Nyoman Arnaya, Rabu (15/10/2025).
Aksi terbaru mereka dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 03.30 Wita di Ananta Konter, Banjar Pangsan, Petang. Korban, I Ketut Budiastra, mengetahui tokonya dibobol setelah istrinya mendapat telepon dari tetangga yang melihat pintu toko terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus pelaku membobol, merusak gembok menggunakan linggis. Korban rugi sekitar Rp 5 juta," jelas Arnaya.
Dari lokasi itu, pelaku menggondol satu unit HP, tiga speaker musik, dan sejumlah voucher. Hasil curian rencananya akan dijual, lalu uangnya dibagi dua. Polisi menyebut motif keduanya didorong masalah ekonomi.
Tim Unit Reskrim Polsek Petang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Gst Agung Ngr Sidiadhi bersama Polres Badung berhasil melacak keberadaan pelaku dari rekaman CCTV. Kamera pengawas menangkap gambar jelas mobil yang digunakan berikut nomor pelatnya.
"Kami berhasil melacak kendaraan sewaan itu, dan mengamankan kedua pelaku di kos temannya di wilayah Belumbungan, Abiansemal. Pelaku inisial BS bertindak sebagai eksekutor dan E sebagai pemantau situasi," ujar Arnaya.
Hasil pemeriksaan mengungkap, komplotan ini sudah beraksi di beberapa tempat lain. Mereka selalu menggunakan mobil dan linggis dalam setiap aksinya.
"Pelaku mengakui pernah mencuri dengan modus yang sama di konter di daerah Nyalian, Klungkung, awal Oktober lalu dan dua kali di toko aluminium di seputaran Denpasar Utara," beber Arnaya.
(dpw/dpw)










































