Kasus perusakan rumah Briptu Rizka Sintiyani dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Rumah Briptu Rizka tersebut sebelumnya digeruduk dan dirusak oleh puluhan keluarga Brigadir Esco Faska Rely.
Diketahui, Briptu Rizka kini sedang menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Briptu Esco. Keluarga Brigadir Esco nekat menggeruduk rumah Briptu Rizka lantaran kecewa karena polisi belum menetapkan tersangka lain dalam kasus pembunuhan itu.
"Yang melapor neneknya (Briptu Rizka) terkait perusakan yang terjadi semalam," ungkap kuasa hukum keluarga Briptu Rizka, Lalu Armayadi, Kamis (9/10/2025).
Armayadi mengatakan keluarga Brigadir Esco merusak dua rumah Bripti Rizka di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar). Selain itu, mereka juga merusak motor dan perabotan lainnya di rumah milik nenek Briptu Rizka.
"Ada dua yang dirusak, rumah Rizka dan neneknya," imbuhnya.
Menurut Armayadi, nenek Briptu Rizka ada di lokasi saat keluarga Brigadir Esco menggeruduk rumah mereka. Setelah mengetahui banyak orang yang mendatangi rumahnya, nenek Briptu Rizka itu lantas pergi karena ketakutan.
"(Nenek Briptu Rizka) takut melihat orang begitu banyak, dia lari. Jadi, rumah itu kosong," ujar Armayadi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, membenarkan keluarga Briptu Rizka telah melaporkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan polisi masih menyelidiki kasus perusakan rumah tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Sementara masih kami lakukan penyelidikan. Kami coba cek rekaman-rekaman, kemudian juga dari CCTV yang ada," kata Catur.
"Kami dari Polda NTB dan Polres Lobar sudah melakukan olah TKP," pungkasnya.
Simak Video "Video: Momen Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Polisi di Lombok Barat"
(iws/iws)