5 Anggota Polres Lobar Diperiksa Terkait Kasus Perusakan Rumah Briptu Rizka

5 Anggota Polres Lobar Diperiksa Terkait Kasus Perusakan Rumah Briptu Rizka

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Senin, 13 Okt 2025 17:25 WIB
Penampakan rumah Briptu Rizka seusai diamuk puluhan keluarga Brigadir Esco, Kamis (9/10/2025). (M. Zahiruddin/detikBali)
Penampakan rumah Briptu Rizka seusai diamuk puluhan keluarga Brigadir Esco, Kamis (9/10/2025). (Foto: M. Zahiruddin/detikBali)
Mataram -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa enam saksi kasus perusakan rumah Briptu Rizka Sintiyani di Lombok Barat (Lobar). Lima dari keenam saksi tersebut merupakan anggota Polres Lobar.

"Total enam saksi. Lima anggota (Polres Lobar) dan satu pelapor," ungkap Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, kepada detikBali, Senin (13/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Briptu Rizka merupakan polisi wanita (polwan) di Polres Lobar yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Rizka sendiri adalah istri dari Brigadir Esco. Diketahui, puluhan orang menggeruduk dan merusak rumah Briptu Rizka di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lembar, Lobar, pada 8 Oktober lalu.

Syarif menjelaskan lima anggota Polres Lobar yang telah diperiksa itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat perusakan terjadi. Ia belum dapat memastikan kemungkinan bertambahnya anggota polisi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Lihat perkembangan proses penyelidikan," imbuhnya.

Syarif menegaskan kasus perusakan rumah Briptu Rizka itu masih dalam proses penyelidikan. Penyidik, dia berujar, juga telah mengagendakan memintai keterangan sejumlah saksi lainnya.

"Selasa (14/10/2025) datang dua (saksi dimintai keterangan) lagi. Pelapor termasuk korban juga. Besok ada saksi yang diajukan oleh pelapor akan diperiksa juga," ujar Syarif.

Sebelumnya, kasus perusakan rumah itu dilaporkan oleh nenek Briptu Rizka pada Kamis (9/10/2025). Diketahui, rumah nenek Rizka turut menjadi sasaran amukan massa beberapa hari lalu. Tak hanya itu, massa juga merusak motor dan perabotan di rumah tersebut.

"Ada dua (rumah yang dirusak). Rumah Rizka dan neneknya," ungkap kuasa hukum keluarga Briptu Rizka, Lalu Armayadi, Kamis.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads