detikBali

Dokter Forensik Ungkap Kondisi Jenazah Pria yang Tewas di Kontrakan

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Dokter Forensik Ungkap Kondisi Jenazah Pria yang Tewas di Kontrakan


Made Wijaya Kusuma - detikBali

Dokter Forensik RSUD Buleleng dr Klarisa Salim.
Foto: Dokter Forensik RSUD Buleleng dr Klarisa Salim. (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Dokter forensik RSUD Kabupaten Buleleng mengungkap hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah Supandri Ponco Wahyudi (39), pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di BTN Dencarik Garden, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng. Dari pemeriksaan, tim forensik menemukan tanda-tanda pembusukan serta pembengkakan pada bagian pipi dan area mata korban.

Dokter Forensik RSUD Buleleng, dr. Klarisa Salim, menjelaskan jenazah diterima rumah sakit pada Rabu (15/7/2026) dini hari atas permintaan penyidik Polres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jenazah kami terima sekitar subuh. Kemudian kami mendapat permintaan dari kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan luar. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 05.00 sampai 07.00 Wita," kata Klarisa, Kamis (16/7/2026).

Saat tiba di rumah sakit, identitas korban belum diketahui sehingga masih tercatat sebagai Mr. X. Tim forensik kemudian melakukan proses identifikasi bersamaan dengan pemeriksaan fisik.

ADVERTISEMENT

Menurut Klarisa, kondisi jenazah sudah memasuki fase pembusukan sehingga sejumlah perubahan pada tubuh korban telah terjadi. Kondisi tersebut membuat pemeriksaan menjadi lebih terbatas.

"Dari pemeriksaan kami menemukan tanda-tanda pembusukan. Perubahan pada wajah dan tubuh sudah terjadi, sehingga yang paling penting kami lakukan adalah identifikasi jenazah," ujarnya.

Meski demikian, tim forensik masih menemukan adanya pembengkakan pada salah satu pipi serta area mata korban.

"Secara umum kami menemukan adanya pembengkakan pada salah satu area pipi dan kemudian pada area mata, tetapi tidak terlalu signifikan yang di area mata," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal sekitar 24 hingga 36 jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Namun, Klarisa menegaskan rentang waktu tersebut hanyalah estimasi dan bukan waktu kematian yang pasti.

"Tapi catatan sekali lagi, bahwa dari waktu tersebut, itu bisa lagi nanti mundur atau bisa lagi maju," jelasnya.

Setelah seluruh prosedur pemeriksaan selesai, jenazah korban dipulangkan kepada pihak keluarga pada Rabu sore sesuai standar operasional yang berlaku.

"Jenazah sudah dipulangkan kepada keluarga sekitar sore hari sesuai alur dan SOP yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Banjar Kompol Made Mustiada mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan meski pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

"Dari pihak keluarganya menolak autopsi dan sudah membuat surat pernyataan tidak diotopsi. Tapi kami tetap melakukan penyelidikan, termasuk mencari temannya korban," ujar Mustiada.

Ia menjelaskan penyelidikan dilakukan Polsek Banjar bersama Satreskrim Polres Buleleng dan tim Inafis Polres Buleleng.

Menurut Mustiada, hingga kini polisi juga masih mencari keberadaan penyewa rumah kontrakan tempat korban ditemukan meninggal dunia.

"Sementara kami masih penyelidikan," katanya saat ditanya mengenai keberadaan penyewa kontrakan.

Terkait penyebab kematian korban, Mustiada belum dapat menyimpulkan karena masih menunggu hasil penyelidikan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat menghubungi orang tuanya dan mengaku sedang sakit sebelum akhirnya ditemukan meninggal.

"Dari hasil pemeriksaan awal, korban sempat menelepon keluarganya bahwa dia dalam kondisi sakit. Itu berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya," ujarnya.

Sebelumnya, Supandri ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di BTN Dencarik Garden, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, pada Selasa (14/7/2026). Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan rumah kontrakan tempat korban ditemukan ternyata disewa oleh orang lain. Hingga kini, penyewa kontrakan tersebut belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pencarian polisi. Hasil penyelidikan awal menunjukkan rumah itu disewa oleh seorang pria bernama Putu Gery Mahesa sejak awal Juli 2026.



(hsa/hsa)










Hide Ads