Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menyebut berkas perkara Briptu Rizka Sintiyani, tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, masih kabur alias belum jelas. Berkas tersebut dikirim oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat (Lobar) ke Kejari Mataram untuk ditelaah.
"Masih ditelaah, berkasnya masih kabur," ungkap Kajari Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana, Selasa (7/10/2025).
Made menjelaskan, dalam berkas yang diterima pihaknya belum tergambar jelas siapa pelaku utama dan bagaimana peran masing-masing pelaku dalam pembunuhan tersebut.
"Belum jelas siapa pelakunya, apakah satu orang atau lebih," katanya.
Selain itu, jumlah saksi yang diperiksa juga masih minim. "Saksi-saksinya juga masih terbatas," sebutnya.
Karena berkas masih belum lengkap, kejaksaan akan mengembalikannya kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang diberikan. Namun, Made tidak merinci kapan berkas itu akan dikembalikan.
"(Setelah) kita sudah merumuskan petunjuk-petunjuk yang harus dipenuhi (oleh penyidik), (berkas tersangka) dikembalikan ke penyidik untuk dipenuhi," jelasnya.
Simak Video "Video: Momen Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Polisi di Lombok Barat"
(dpw/dpw)