Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menyebut berkas perkara Briptu Rizka Sintiyani, tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, masih kabur alias belum jelas. Berkas tersebut dikirim oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat (Lobar) ke Kejari Mataram untuk ditelaah.
"Masih ditelaah, berkasnya masih kabur," ungkap Kajari Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana, Selasa (7/10/2025).
Made menjelaskan, dalam berkas yang diterima pihaknya belum tergambar jelas siapa pelaku utama dan bagaimana peran masing-masing pelaku dalam pembunuhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum jelas siapa pelakunya, apakah satu orang atau lebih," katanya.
Selain itu, jumlah saksi yang diperiksa juga masih minim. "Saksi-saksinya juga masih terbatas," sebutnya.
Karena berkas masih belum lengkap, kejaksaan akan mengembalikannya kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang diberikan. Namun, Made tidak merinci kapan berkas itu akan dikembalikan.
"(Setelah) kita sudah merumuskan petunjuk-petunjuk yang harus dipenuhi (oleh penyidik), (berkas tersangka) dikembalikan ke penyidik untuk dipenuhi," jelasnya.
Briptu Rizka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara di Polda NTB pada Jumat (19/9/2025). Kepolisian kemudian menggelar rekonstruksi kasus tersebut dengan dua versi.
Dalam rekonstruksi versi penyidik yang digelar Senin (29/9/2025), muncul dua orang misterius yang diberi nama Mr X. Keduanya diperankan oleh pemeran pengganti dan berperan memindahkan jasad Brigadir Esco dari rumah menuju bukit belakang rumah tersangka.
Dua Mr X tersebut memperagakan adegan saat membawa jasad Esco sejauh sekitar 10 meter melalui gerbang belakang rumah Briptu Rizka. Sesampainya di lereng bukit, salah satu Mr X memperagakan tindakan mengikat leher Esco dengan tali nilon, sementara satu lainnya mengikat ujung tali ke batang kayu.
"Kalau menurut dari kami, seorang perempuan mengangkat itu tidak bisa. Pasti dibantu oleh orang lain. Makanya kemarin rekonstruksinya kita sebut saja Mr X," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Jumat (3/10/2025).
Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Anggota Intel Polsek Sekotong itu ditemukan membusuk dengan wajah rusak dan leher terikat tali di bawah pohon.
Simak Video "Video: Momen Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Polisi di Lombok Barat"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)