Kuasa Hukum Sebut Ada 3 Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir Esco

Kuasa Hukum Sebut Ada 3 Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir Esco

M Zahiruddin - detikBali
Jumat, 03 Okt 2025 20:53 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan usai menemui Kapolres Lombok Barat, Jumat (3/9/2025).
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan usai menemui Kapolres Lombok Barat, Jumat (3/9/2025). (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Polisi disebut telah mengantongi tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Ketiganya diketahui selain Briptu Rizka Sintiyani, istri korban.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, usai mendampingi ayah Esco bertemu Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, untuk menanyakan perkembangan penyidikan.

"Jadi barusan sudah ada informasi yang kita dapat dan setelah kita diskusi bagaimana terangnya perkara ini, dalam waktu dekat bakal ada tersangka, tersangka, tersangka lainnya," ujarnya saat ditemui di Polres Lombok Barat, Jumat (3/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anton, sebagian tersangka tersebut sebelumnya berstatus sebagai saksi. Mereka kemudian akan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

"Jadi para saksi ini sudah saling buang ini keterangannya, saksi A menyatakan ini, saksi B malah menyatakan itu, bahkan ada yang sudah buka-bukaan. Akan tetapi saya tidak sebut inisialnya, biar dia tidak menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Anton menambahkan, indikasi keterlibatan semakin kuat karena beberapa saksi sudah menunjuk pengacara untuk mendampingi mereka.

"Saya yakin kok (kalian para saksi) hanya turut serta. Maka dari itu saya sarankan kalian mengajukan Justice Colaborator (JC) daripada nanti terjerat hukuman yang sangat berat," katanya.

Ada Ahli IT

Ketika ditanya apakah ada oknum polisi di antara tersangka, Anton enggan menjawab. Namun, ia menyebut salah satunya merupakan ahli IT yang sempat berusaha menghilangkan alat bukti.

"Jadi ada ahli cyber yang mencoba menghilangkan alat bukti, dia desain (kasus ini) dengan sedemikian rupa, itu intinya. Akan tetapi Bareskrim Mabes Polri sudah turun tangan dan sudah membuka itu," terangnya.

Anton menegaskan informasi lebih lengkap kini berada di Polres Lombok Barat. "Kita berikan waktu penyidik (Polres Lombok Barat) untuk membuat terang perkara ini," pungkasnya.

Sementara itu, detikBali sudah berupaya menghubungi Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, dan Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata. Namun hingga kini belum mendapat jawaban.

Sebelumnya, Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Anggota Intel Polsek Sekotong itu ditemukan dalam kondisi membusuk, wajah rusak, dan leher terikat tali di bawah pohon.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Polisi di Lombok Barat"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads