Polisi disebut telah mengantongi tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Ketiganya diketahui selain Briptu Rizka Sintiyani, istri korban.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, usai mendampingi ayah Esco bertemu Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, untuk menanyakan perkembangan penyidikan.
"Jadi barusan sudah ada informasi yang kita dapat dan setelah kita diskusi bagaimana terangnya perkara ini, dalam waktu dekat bakal ada tersangka, tersangka, tersangka lainnya," ujarnya saat ditemui di Polres Lombok Barat, Jumat (3/10/2025).
Menurut Anton, sebagian tersangka tersebut sebelumnya berstatus sebagai saksi. Mereka kemudian akan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik.
"Jadi para saksi ini sudah saling buang ini keterangannya, saksi A menyatakan ini, saksi B malah menyatakan itu, bahkan ada yang sudah buka-bukaan. Akan tetapi saya tidak sebut inisialnya, biar dia tidak menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Anton menambahkan, indikasi keterlibatan semakin kuat karena beberapa saksi sudah menunjuk pengacara untuk mendampingi mereka.
"Saya yakin kok (kalian para saksi) hanya turut serta. Maka dari itu saya sarankan kalian mengajukan Justice Colaborator (JC) daripada nanti terjerat hukuman yang sangat berat," katanya.
Simak Video "Video: Momen Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Polisi di Lombok Barat"
(dpw/dpw)