Briptu Rizka Tolak Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco Versi Penyidik

Briptu Rizka Tolak Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco Versi Penyidik

M Zahiruddin - detikBali
Senin, 29 Sep 2025 14:00 WIB
Tersangka Rizka Sintiyani saat peragakan adegan berpapasan dengan saksi Fadil di depan rumahnya, Senin (29/9/2025). (M. Zahiruddin/detikBali)
Foto: Tersangka Rizka Sintiyani saat peragakan adegan berpapasan dengan saksi Fadil di depan rumahnya, Senin (29/9/2025). (M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Briptu Rizka Sintiyani, tersangka pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, menolak memperagakan rekonstruksi versi penyidik. Istri Esco tersebut beralasan tidak mengetahui apa-apa dalam kasus tersebut. Sampai sekarang, Rizka berkukuh bukan pembunuh suaminya.

"Tersangka Rizka tadi menolak rekonstruksi versi penyidik khusus di tempat lokasi penemuan jenazah," ujarnya di lokasi rekonstruksi, Senin (29/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton mengatakan gelar rekonstruksi versi alibi tersangka sebagian besar dilakukan di dalam rumahnya. Ada puluhan adegan dengan menghadirkan 40 saksi.

Rekonstruksi itu berlatar tanggal 19 Agustus 2025, enam hari sebelum mayat Esco ditemukan. Rekonstruksi menggambarkan alibi Rizka yang tetap kukuh tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku pada saat itu sempat mencari korban ke Polsek Sekotong. Karena tak menemui korban, Rizka akhirya pulang ke rumahnya menunggu kepulangan sang suami. Hingga pada tanggal 24 Agustus 2025 Esco ditemukan di bukit belakang rumahnya dalam kondisi tewas mengenaskan.

Karena menolak peragakan rekonstruksi versi penyidik, kini Rizka dibawa kembali menuju Rutan Polda NTB.

Sementara itu, detikBali sudah berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata. Namun ia menolak berkomentar dengan alasan sedang istirahat.

"Ishoma (istirahat, salat, makan) dulu," katanya.

Pantauan detikBali, sampai saat ini, rekonstruksi versi penyidik terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco masih berlangsung.

Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, Intelijen Polsek Sekotong, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Rekonstruksi diperagakan langsung oleh istri Esco, tersangka Brigadir Rizka Sintiyani. Adegan pertama dimulai dari gang depan rumah tersangka di Rt 02, Dusun Nyiur Lembang.

Pantauan detikBali di lapangan, rekonstruksi terbuka untuk umum karena menampilkan versi alibi tersangka. Ratusan warga terlihat berbondong-bondong memadati TKP sebelum gelar rekonstruksi dimulai.

Sekitar pukul 10.16 Wita rekonstruksi dimulai, tersangka Rizka disambut sorakan warga saat keluar dari mobil tahanan dan jalan menuju area gang.

"Kejahatan, kejahatan, luar biasa," ucap salah seorang warga sambil geleng-geleng kepala.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads