detikBaliSelasa, 13 Okt 2026 12:51 WIB
Made Daging Menang Praperadilan, Hakim Sebut Penahanan Tak Sah
Hakim PN Denpasar memerintahkan Polda Bali membebaskan I Made Daging, mantan Kepala BPN Bali, setelah penahanannya dinyatakan tidak sah. Status tersangka tetap.










































