Sosok dua Mr X dalam kasus pembunuhan anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat (Lobar), Brigadir Esco Faska Relly, masih belum terungkap. Kehadiran Mr X muncul saat rekonstruksi versi penyidik di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengaku belum mengantongi identitas kedua orang yang disebut sebagai Mr X tersebut.
"Belum. Kita tidak bisa menuduh orang atau sembarangan tanpa alat bukti. Makanya kami tulis Mr X," kata Catur, Jumat (3/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Masih Cari Alat Bukti
Catur menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap sosok dua orang itu. Dalam penetapan tersangka, minimal dibutuhkan dua alat bukti yang saat ini belum terpenuhi.
"Kita sementara masih mengumpulkan alat bukti," ucapnya.
Istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam rekonstruksi versi penyidik yang digelar Senin (29/9/2025), dua Mr X diperankan pemeran pengganti. Mereka berperan memindahkan mayat Brigadir Esco dari rumah tersangka ke bukit di belakang rumah.
Adegan Mr X dalam Rekonstruksi
Kedua Mr X memperagakan adegan mengangkat jenazah Esco dari dalam rumah tersangka menuju bukit yang berjarak sekitar 10 meter. Mereka membawa mayat melalui gerbang belakang rumah Briptu Rizka.
Sesampainya di lereng bukit, Mr X pertama memperagakan adegan mengikat leher Esco dengan tali nilon. Sementara satu orang lainnya mengikat ujung tali ke batang kayu.
"Kalau menurut dari kami, seorang perempuan mengangkat itu tidak bisa. Pasti dibantu oleh orang lain. Makanya kemarin rekonstruksinya kita sebut saja Mr X," ujarnya.
Meski demikian, Catur enggan memastikan apakah pembunuhan Brigadir Esco dilakukan di dalam rumah.
"Mohon maaf ya, itu materi penyidikan itu ya," katanya.
Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya setelah gelar perkara di Polda NTB, Jumat (19/9/2025). Berkas perkaranya sudah dikirim ke jaksa untuk diteliti.
"Berkas perkara (tersangka) sudah ditahap satu. Sementara masih dalam penelitian jaksa," tandasnya.
Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Anggota Intel Polsek Sekotong itu ditemukan dalam kondisi membusuk, wajah rusak, dan leher terikat tali di bawah pohon.
Simak Video "Video: Momen Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Polisi di Lombok Barat"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)