Buka Kelas Seks di Bali Berujung Warga AS Dideportasi

Round Up

Buka Kelas Seks di Bali Berujung Warga AS Dideportasi

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 20 Sep 2025 07:30 WIB
Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRGΒ yang membuka kelas seks privat di Bali dideportasi melalui Bandara I Gusti NgurahΒ Rai, Kamis (18/9/2025). (Foto: Dok. Imigrasi NgurahΒ Rai)
Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRGΒ yang membuka kelas seks privat di Bali dideportasi melalui Bandara I Gusti NgurahΒ Rai, Kamis (18/9/2025). (Foto: Dok. Imigrasi NgurahΒ Rai)
Badung -

Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRG dipulangkan ke negara asalnya lantaran melanggar aturan keimigrasian saat berlibur di Bali. Ia akhirnya dideportasi gara-gara membuka kelas seks privat atau intimacy mastery retreat saat berada di Pulau Dewata.

JRG semula datang ke Bali dengan berbekal Visa on Arrival (VoA) pada 4 September lalu. Bukannya berwisata, perempuan AS itu justru berbisnis lewat kelas pelatihan berhubungan intim yang dibukanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat (seks) di Bali," ujar Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Peserta kelas seks privat yang dikelola JRG terdiri dari warga asing yang sedang berada di Bali. Para peserta diajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, hingga aktivitas seksual menggunakan mainan seks.

ADVERTISEMENT

Patok Tarif US$ 6.997

Winarko mengungkapkan JRG membuka kelas seks privat itu di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. JRG mematok tarif US$ 6.997 untuk dapat mengikuti kelas nyeleneh tersebut.

"Berdasarkan informasi di website, tercantum harga regular room $6997," kata Winarko.

Menurut Winarko, JRG memasarkan kelas seks tersebut melalui situs di internet dan media sosial. Selain itu, kegiatan tersebut juga dipromosikan kepada jejaringnya sesama warga asing di Bali. Winarko tidak merinci total cuan yang didapat JRG selama lima hari mengajari orang lain berhubungan intim.

"Acara (pelatihan seks) sejak tanggal 4 September hingga 8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak," imbuh Winarko.

Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jakarta

JRG ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak kabur ke Jakarta pada Selasa (16/9/2025). Lantaran aktivitasnya selama di Bali dinilai melanggar aturan keimigrasian, JRG kemudian dideportasi ke negara asalnya pada Kamis (18/9/2025) sore.

Winarko menegaskan Imigrasi akan menindak tegas setiap orang asing yang melanggar aturan keimigrasian. Ia mengingatkan warga asing yang sedang berada di Bali untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian dan menghormati norma hukum yang berlaku. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads