Warga AS Buka Kelas Seks Privat Diusir dari Bali!

Warga AS Buka Kelas Seks Privat Diusir dari Bali!

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 19 Sep 2025 18:48 WIB
Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRGΒ yang membuka kelas seks privat di Bali dideportasi melalui Bandara I Gusti NgurahΒ Rai, Kamis (18/9/2025). (Foto: Dok. Imigrasi NgurahΒ Rai)
Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRGΒ yang membuka kelas seks privat di Bali dideportasi melalui Bandara I Gusti NgurahΒ Rai, Kamis (18/9/2025). (Foto: Dok. Imigrasi NgurahΒ Rai)
Badung -

Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRG diusir alias dideportasi dari Bali. Perempuan berusia 44 tahun itu terbukti melanggar aturan keimigrasian dengan membuka kelas seks privat atau intimacy mastery retreat di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung.

"Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat (seks) di Bali," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Winarko mengungkapkan JRG menginjakkan kaki di Pulau Dewata dengan berbekal Visa on Arrival (VoA) pada 4 September lalu. Bukannya berwisata, JRG malah membuka kelas pelatihan berhubungan intim di Bali.

Menurut Winarko, peserta kelas seks privat yang dibuka JRG itu juga warga asing dari berbagai negara. Para peserta diajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, hingga aktivitas seksual menggunakan mainan seks.

ADVERTISEMENT

"Dalam kegiatan tersebut, ditemukan foto-foto perlengkapan yang berhubungan dengan aktivitas seksual," imbuh Winarko.

Winarko menuturkan JRG sempat hendak kabur ke Jakarta. Namun, perempuan asing itu keburu ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (16/9/2025).

Adapun, JRG sudah diterbangkan dari Bali ke Los Angeles, AS, pada Kamis (18/9/2025) sore. Winarko menegaskan Imigrasi akan menindak tegas setiap orang asing yang melanggar aturan keimigrasian.

"Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian dan menghormati norma hukum yang berlaku. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar," pungkasnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads