Gedung DPRD NTB Dibakar Tak Hambat Pengusutan Kasus Uang 'Siluman' Pokir

Mataram

Gedung DPRD NTB Dibakar Tak Hambat Pengusutan Kasus Uang 'Siluman' Pokir

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Selasa, 02 Sep 2025 16:14 WIB
Gedung DPRD NTB dibakar massa aksi saat demontrasi, Sabtu (30/8/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Gedung DPRD NTB dibakar massa aksi saat demontrasi, Sabtu (30/8/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Kebakaran gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak menghentikan pengusutan dugaan uang 'siluman' dalam kasus korupsi penyerahan dan pengelolaan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) 2025.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Efrien Saputera menegaskan kebakaran gedung DPRD NTB tidak berpengaruh pada jalannya proses penyelidikan.

"Tidak menghambat (proses penyelidikan)," kata Efrien, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Efrien, jaksa masih mengumpulkan dokumen dan memeriksa sejumlah saksi. "Ini masih penyelidikan. Masih berjalan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sejumlah Anggota Dewan Diperiksa

Sebelum gedung DPRD NTB dibakar massa aksi pada Sabtu (30/8/2025), sejumlah anggota dewan telah diperiksa penyidik.

Di antaranya Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, serta anggota DPRD NTB Indra Jaya Usman, Abdul Rahim, Wakil Ketua I dan II DPRD NTB Lalu Wirajaya dan Yek Agil, Nanik Suryatiningsih, Marga Harun, Ruhaiman, Hamdan Kasim, dan TGH Sholah Sukarnawadi.

Dari pemeriksaan tersebut, ada anggota dewan yang menyerahkan uang yang disebut sebagai uang 'siluman' ke Kejati NTB. Uang itu diduga merupakan fee terkait penyerahan dan pengelolaan anggaran pokir 2025.

Dana 'siluman' itu diperkirakan mencapai Rp 150 hingga Rp 300 juta. Anggota DPRD NTB yang diketahui menyerahkan uang tersebut ialah Ruhaiman dan Marga Harun. Namun, Efrien tidak merinci nominal yang diserahkan masing-masing.

Kasus dugaan korupsi dana pokir 2025 ini masih dalam tahap penyelidikan sesuai surat perintah Nomor PRINT-09/N.2/Fd.1/2025 tertanggal 10 Juli 2025.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads