Seorang residivis bernama I Nyoman Arli Mahendra Jaya kembali ditangkap polisi. Pria asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu mencuri motor milik kekasihnya setelah menginap bersama di hotel.
"Terduga pelaku ini adalah seorang residivis yang belum lama ini keluar dari penjara," kata Kanitranmor Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Ida Bagus Sadwika, Rabu (27/8/2025).
Pasangan itu staycation di hotel pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 00.00 Wita. Pagi harinya, Nyoman meminta izin meminjam motor pacarnya, tapi ditolak.
"Pagi harinya, pelaku meminjam motor korban tapi tidak izinkan," ucapnya.
Nyoman kemudian beralasan hendak membeli sarapan dan meminta uang kepada korban. Saat mengambil uang di dalam tas korban, pelaku diam-diam membawa kunci motor.
Simak Video "Video Pembunuhan Wanita Driver Ojol di Gresik Terungkap, Motif Sakit Hati"
(dpw/dpw)