
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Surabaya Dicuri 6 Tahun Lalu
Polres Bangkalan mengembalikan motor curian milik Alwidiyanto setelah 6 tahun. Penangkapan pelaku pencurian membantu pengungkapan kasus ini.
Polres Bangkalan mengembalikan motor curian milik Alwidiyanto setelah 6 tahun. Penangkapan pelaku pencurian membantu pengungkapan kasus ini.
Pihak kepolisian menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Cileungsi Kidul, Cileungsi, Bogor. Ditemukan motor curian di dalam kontrakan tersebut.
Sepeda motor hilang milik warga Desa Songan ditemukan. Pelaku mencuri motor dan menjualnya. Dua orang ditangkap, satu diancam penjara hingga lima tahun.
Motor Grand tak bertuan ditemukan di tepi Jalan Raya Kepoh-Juwiring, Klaten dini hari tadi. Motor itu ternyata merupakan motor curian.
Kapolres Tegal Kota menyerahkan motor curian kepada pemilik tanpa biaya. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan.
Polsek Tambora menyita belasan unit motor hasil curian yang akan dijual ke Bengkulu. Polisi mempersilakan pemilik kendaraan untuk mengambil kembali motornya.
Pria berinisial WI ditangkap setelah kepergok mencuri motor di Wajo. Polisi amankan 8 motor curian dari pelaku.
Sebuah motor Kawasaki Ninja diduga hasil curian ditemukan di Jaken Pati. Polisi mengusut kasus pencurian yang viral di media sosial ini.
Tiga pelaku pencurian motor ditangkap Polres Sikka setelah salah satu dari mereka mengunggah foto di Facebook. Pelaku masih berstatus pelajar.
Polrestabes Surabaya mengamankan puluhan motor curian selama dua pekan. Warga yang merasa jadi korban bisa mengambilnya di kantor polisi, ini syaratnya.