Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkap modus ASN Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial LAR yang gadaikan 12 unit mobil operasional setempat. LAR menggadaikan mobil tersebut memanfaatkan nama instansi dengan alasan kekurangan anggaran.
"Salah satu penerima gadai mengatakan 'yang bersangkutan (LAR) menyampaikan ke saya (menerima gadai), bahwasanya anggaran Bawaslu kurang'," kata Regi menirukan pengakuan saksi saat diperiksa, Kamis (15/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menerima gadai, saksi mengaku mengetahui mobil yang ditawarkan oleh LAR itu mobil operasional Bawaslu NTB. Namun dengan alasan butuh anggaran, transaksi gadai tetap dilakukan.
"Jadi, (LAR beralasan) gadai mobil itu untuk menutupi terlebih dahulu (kekurangan anggaran). Apabila anggaran sudah cair, nanti ditebus, seperti itu," sebut Regi.
Regi berujar 12 mobil operasional Bawaslu NTB yang digadaikan LAR seharga Rp 30 juta per unit. Mobil itu, transaksi gadainya ada juga di salah satu tempat hiburan malam wilayah Kota Mataram.
"Iya mayoritas transaksi di situ. Kafe tuak di Selagalas, Kota Mataram," ucap dia.
Sebelumnya, LAR menggadaikan 12 mobil operasional Bawaslu. Perkara ini tengah ditangani Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram.
"Digadai di beberapa (tempat), nyebar. Kami baru mengamankan tiga unit mobil," kata Regi, Kamis (14/8/2025).
Tiga dari 12 mobil yang digadaikan diamankan di Lombok Timur, Lombok Barat, dan Lombok Tengah. Sembilan mobil lagi masih diselidiki oleh Satreskrim Polresta Mataram.
"(Keberadaan mobil) yang kami tahu hanya lima unit. Jadi, tujuh unit kami nggak tahu di mana barang bukti nya," ucap Regi.
Regi menuturkan Bawaslu NTB menggunakan mobil operasional dengan menyewa kepada pihak ketiga. Total ada sebanyak 12 mobil Avanza hitam yang disewa dari Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Namun, ketika batas sewa selesai, 12 mobil tersebut tidak dikembalikan kepada pemilik, melainkan digadaikan oleh LRA ke sejumlah tempat. LRA menggadaikan mobil itu seharga Rp 30 juta per unit.
(nor/nor)