
ASN Bawaslu NTB yang Gadaikan Mobil Operasional Ditetapkan Tersangka
ASN Bawaslu NTB, LRA, ditetapkan sebagai tersangka karena menggadaikan mobil operasional. Polisi siapkan pemanggilan untuk pemeriksaan pekan depan.
ASN Bawaslu NTB, LRA, ditetapkan sebagai tersangka karena menggadaikan mobil operasional. Polisi siapkan pemanggilan untuk pemeriksaan pekan depan.
Kasatreskrim Polresta Mataram ungkap ASN Bawaslu NTB gadaikan 12 mobil operasional dengan alasan kekurangan anggaran. Tiga mobil telah diamankan polisi.